Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menegaskan bahwa aparatur sipil negeri (ASN) maupun tenaga honorer yang terbukti terlibat kasus narkoba akan dipecat secara tidak hormat.

Hal itu tertuang di dalam pakta integritas antinarkoba yang telah ditandatangani para ASN dan tenaga honorer Pemprov Kepri di aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa.

"Semuanya sudah tanda tangan di atas materai, kami tak main-main. Kebijakan itu mulai berlaku hari ini, 7 Januari 2019," kata Isdianto.

Baca juga: Ketua MPR sebut Kepri rawan masuk narkoba

Dia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sejalan dengan keinginan tokoh masyarakat Kepri, apalagi ada anggapan bahwa Plt Gubernur Kepri terkesan tidak tegas terhadap pelaku narkoba di lingkungan Pemprov Kepri.

Ditambah sepanjang tahun 2019, lanjut Isdianto, tercatat ada sejumlah ASN Pemprov Kepri yang terlibat kasus narkoba dan masih diproses hukum.

"Oleh karena itu, hari ini kami menentukan sikap, mudah-mudahan mendapat dukungan dari semua pihak," katanya.

Baca juga: BNN tes urine Gubernur Kepri dan Kepala OPD

Mantan Kepala BP2RD Kepri itu berharap kebijakan tersebut dapat mewujudkan perilaku hidup sehat tanpa narkoba bagi ASN dan tenaga honorer Pemprov Kepri.

'"Dengan demikian, mereka bisa melahirkan pemikiran brilian untuk kemajuan Kepri ke depan," tuturnya.

Baca juga: Terkait sabu-sabu, dua pejabat Pemprov Kepri ditangkap

Isdianto mengatakan, pihaknya akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkup Pemprov Kepri.

Secara rutin dalam sebulan sekali akan diadakan tes urine baik secara menyeluruh maupun di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kalau memang nanti ada OPD yang pegawainya terlibat narkoba, kami akan minta seluruhnya di OPD itu dites urine oleh BNN," ucapnya.

Baca juga: Polisi tangkap oknum pejabat Kepri dalam kasus 1,3 kg sabu

Kepala BNNP Kepri Brigjen Polisi Ricahrd Nainggolan menyambut baik komitmen Pemprov Kepri dalam menciptakan lingkungan kerja tanpa narkoba.

Menurut dia, dampak narkoba tidak hanya melibatkan si pengguna tetapi juga terhadap lingkungan keluarga.

"Kami sangat mendukung, selain alasan ada kasus narkoba yang melibatkan pegawai pemprov. Ini juga komitmen kepala daerah agar Kepri bebas narkoba," tutur Richard.

BNN, kata Richard, siap melaksanakan tes urine bagi ASN dan tenaga honorer Pemprov Kepri sesuai permintaan kepala daerah atau kepala OPD.

"Selain itu, upaya sosialisasi pencegahan bahaya narkoba akan tetap kami adakan di lingkup Pemprov Kepri," katanya.

Pewarta: Ogen
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020