Untuk mendorong yang 35 BUMDes, tahun ini akan kita buat paling tidak maksimal 15 BUMDes bisa maju dan mandiri
Bantul (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2020 menargetkan penambahan sebanyak 15 badan usaha milik desa mandiri dan maju (BUMDes) di masing-masing desa.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Bantul Sri Nuryanti di Bantul, Rabu, mengatakan, saat ini dari 38 BUMDes, yang sudah maju dan mandiri baru tiga BUMDes, yaitu di Desa Pangungharjo Sewon, Desa Srimartani Piyunyan dan Desa Srigading Sanden.

"Untuk mendorong yang 35 BUMDes, tahun ini akan kita buat paling tidak maksimal 15 BUMDes bisa maju dan mandiri seperti yang ada di Desa Panggungharjo," katanya.

Menurut dia, upaya memandirikan lembaga usaha berbadan hukum yang dibentuk desa mengacu pada peraturan desa tersebut dengan melakukan pendampingan pengelolaan usaha desa dan mengikutkan pelatihan para pengelola ke BUMDes yang sudah maju dan mandiri secara ekonomi.

Baca juga: Wakil Bupati sebut mayoritas BUMDes di Bantul belum sehat

Dia mengatakan, sedangkan BUMDes lainnya akan diprogramkan secara bertahap pada tahun selanjutnya, termasuk desa-desa di Bantul yang belum memiliki BUMDes didorong bisa membentuk, karena menurut datanya dari total 75 desa se-Bantul yang sudah membentuk baru 38 desa tersebut.

"Penyebabnya (BUMDes belum mandiri), karena faktor ego sektoral, jadi ada perang sendiri di antara internal di lingkup desa. Jadi itu harus komitmen besar di perangkat desanya, kalau perangkat desanya belum ada komitmen, sulit berkembang," katanya.

Di sisi lain, dia juga mengatakan, dari 75 desa se-Bantul, 18 desa di antaranya desa mandiri, kemudian sisanya desa maju, namun untuk desa tertinggal dan desa baru berkembang di kabupaten ini hingga akhir 2019 sudah tidak ada.

"Di Kabupaten Bantul menurut IDN (Indeks Desa Membangun) pada 2019 itu kita sudah tidak ada desa baru berkembang, desa tertinggal tidak ada, sehingga semuanya sudah maju dan mandiri," katanya.

Baca juga: Menteri Desa luncurkan Sanggar Inovasi Desa di Panggungharjo Bantul

Dia menjelaskan, untuk mengukur kriteria desa mandiri dan maju sesuai IDM tersebut terdapat 11 tolok ukur dengan menggunakan sistem yang dibuat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Desa mandiri itu di antaranya karena ada kemandirian desa, APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa)-nya, perangkatnya, wilayahnya, penduduknya dan transparansi dalam penggunaan anggaran," katanya.

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020