Sidoarjo (ANTARA) - Wakil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Ahmad Syaifuddin memastikan roda pemerintahan di kabupaten setempat tetap berjalan seperti biasa pasca-penangkapan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1).

"Saya pastikan roda pemerintahan akan berjalan seperti biasa," katanya di sela pelaksanaan rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten setempat, Rabu.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Sidoarjo

Ia mengatakan, saat ini beberapa kegiatan juga berjalan seperti biasa termasuk melakukan paripurna dan juga rapat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

"Kalau untuk masalah yang lain (penangkapan OTT KPK) saya belum berani berkomentar," ujarnya.

Sementara itu, kondisi di Pendopo Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur penjagaan ketat dilakukan oleh Satpol PP setempat dan juga petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur.

Setiap orang yang akan masuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, dan jika bukan petugas atau juga pegawai rumah tangga pemkab tidak diperbolehkan masuk, termasuk jurnalis.

Baca juga: Saiful Ilah mengaku tak tahu kasus yang membuatnya ditangkap KPK

Kepala Kepolisian Sektor Kota Kompol Supiyan mengatakan jika untuk penjagaan ini ada satu regu petugas yang jaga.

"Kalau satu regu ya sekitar 10 orang saja," katanya saat berjaga di gerbang Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa.

"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali menyatakan, penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.

"Terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap Ali.

Baca juga: Bupati Sidoarjo miliki total kekayaan Rp60 miliar

Baca juga: Bupati Sidoarjo jalani pemeriksaan lanjutan di KPK

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020