Inisiatif memudahkan perizinan LHK sudah dilakukan dengan penempatan pejabat Kementerian LHK di PTSP Pusat BKPM.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan ingin ada kemudahan bagi investor untuk memperoleh izin lingkungan dalam berinvestasi dengan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa koordinasi dilakukan dengan Rapat Pembahasan Percepatan Perizinan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta, Selasa (7/1).

Inisiatif memudahkan perizinan LHK sudah dilakukan dengan penempatan pejabat Kementerian LHK di PTSP Pusat BKPM. Namun bagi Kepala BKPM, yang dahulunya juga pengusaha, fungsi Pejabat LHK di BKPM perlu dimaksimalkan.

"Misalnya silakan Ibu Menteri menempatkan pejabat yang langsung dapat memberikan keputusan izin. Sebagai tuan rumah, saya akan berikan karpet merah bagi pejabat ini," kata Bahlil.

Baca juga: BKPM gandeng Kemenkop-UKM optimalkan partisipasi UKM dalam investasi

BKPM juga mengusulkan izin usaha dan izin komersil terkait LHK yang saat ini berjumlah 52 izin dapat dipangkas menjadi 34 izin melalui penggabungan ataupun penghapusan izin.

Hal itu diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berinvestasi bagi para investor di Indonesia dimana peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia saat ini masih pada posisi 73 dari 190 negara.

Menteri LHK Siti Nurbaya yang didampingi juga oleh jajaran Pejabat Eselon 1 dan 2 menyambut baik usulan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BKPM mengenai rencana percepatan perizinan yang akan dilakukan.

"Kami tidak keberatan untuk menggabungkan atau menghapuskan izin-izin yang ada sekarang selama tidak menyalahi ataupun melanggar Undang-Undang. Tinggal dibahas secara teknis oleh Pihak BKPM dan KLHK untuk implementasinya," ungkap Siti.

Baca juga: Bahlil: investasi Indonesia-China tidak terpengaruh masalah Natuna

Presiden Jokowi telah mengeluarkan instruksi resmi kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk mendorong peningkatan investasi. Instruksi tersebut tertuang dalam beleid Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Presiden Jokowi meminta BKPM untuk mengkoordinasikan langkah-langkah perbaikan dalam rangka peningkatan peringkat EoDB.

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020