Batam (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kepulauan Riau Ria Saptarika turut mendukung pembentukan Provinsi Khusus Natuna yang kini tergabung dalam Provinsi Kepri.

"Kalau hemat saya, kalau dilihat dari rentang kendali dan kekhususan karakteristik Natuna, saya mendukung saja," kata Ria Saptarika dalam sambungan telepon, Rabu.

Wilayah Natuna berada di ujung utara Indonesia, berbatasan laut dengan tujuh negara tetangga. Karakteristik Natuna juga relatif berbeda karena 99 persen wilayahnya merupakan perairan dan hanya 1 persen daratan.

Meski begitu, Natuna kaya akan potensi maritim, juga sumber daya alam minyak dan gas bumi.

Lokasi yang jauh dari ibu kota provinsi, dan ibu kota negara, juga karakteristik kepulauan itulah yang membuat Ria turut mendukung rencana pembentukan provinsi khusus.

Baca juga: KNPI : Provinsi Khusus Natuna didasari kepentingan strategis nasional

Baca juga: Anggota DPR: Tidak ada urgensi jadikan Natuna sebagai provinsi


"Apalagi ada aspirasi dari masyarakat juga," kata pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam itu.

Untuk menjadi provinsi khusus, dia mengingatkan para pengusul untuk mengikuti tahapan pembentukan daerah otonomi baru, di antaranya menyiapkan kajian.

Masyarakat dan pemerintah setempat juga harus menyiapkan berbagai syarat untuk membentuk provinsi baru.

"Karena keinginan ini sejak lama ada, kajian yang lalu bisa dipakai," kata Ria.

Apalagi masyarakat setempat menginginkan pembentukan provinsi khusus. Maka, harus ada keistimewaan yang ditonjolkan, seperti layaknya Aceh, Papua, dan Yogyakarta.

Jika melihat kondisi APBD Natuna saat ini, dia menilai belum bisa untuk menjadi provinsi baru.

Baca juga: Pemuda desak Presiden setujui pembentukan Provinsi Khusus Natuna

Namun, bila menjadi daerah otonom baru, dengan dana perimbangan yang baru dan kewajiban provinsi induk berbagi dengan provinsi muda, masih memungkinkan bagi Natuna menjadi provinsi baru.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai usulan Kabupaten Natuna menjadi provinsi masih akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku terkait dengan moratorium pemekaran daerah.

"Masih ada aturan moratorium. Nanti akan disesuaikan," kata Moeldoko.

Baca juga: Moeldoko komentari usulan Natuna jadi provinsi

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020