Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menyatakan pemerintah akan menggalakkan lagi kewajiban untuk menyelenggarakan upacara setiap tanggal 17 di sekolah-sekolah sebagai salah satu upaya menekan penyebaran paham radikal.

Dengan mewajibkan kegiatan upacara 17-an di sekolah-sekolah, menurut Suhardi, rasa nasionalisme dan cinta terhadap Indonesia dapat kembali terbangun di kalangan siswa.

"Kami akan aktifkan kembali upacara 17-an karena itu menunjukkan karakter kita. Ini sudah terabaikan sekian lama, selama ini terpendam. Mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan sesegera mungkin," kata Suhardi usai mengikuti rapat terbatas penanggulangan terorisme di Istana Wapres RI, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Wapres pimpin ratas lanjutan penanganan radikalisme

Baca juga: Jadi Presiden DK PBB, Indonesia angkat tema penanggulangan terorisme


Sebagai lembaga yang memimpin dalam upaya penanggulangan terorisme, BNPT akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyusun peraturan tersebut.

Selain mewajibkan lagi upacara 17-an di sekolah, kegiatan apel pagi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan kantor badan usaha milik negara (BUMN) juga akan digalakkan untuk upaya penanggulangan terorisme.

"Langkah-langkah seperti di Kementerian PANRB terkait dengan peraturan-peraturan ASN sudah disiapkan. Mudah-mudahan bisa diimplementasikan segera, paling lambat pada bulan Februari 2020," katanya.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin selaku koordinator program penanggulangan radikal terorisme mengatakan bahwa upaya Pemerintah mulai dari hulu ke hilir dengan melibatkan berbagai kalangan.

"Intinya, kami ingin melakukan penangkalan atau penanggulangan sejak dari hulu sampai ke hilir, melakukan upaya-upaya penyaringan untuk masuk ke PNS, pegawai BUMN, maupun promosi-promosi itu dilakukan dengan seleksi yang menyangkut radikalisme," ujar Wapres.

Baca juga: Mendagri: Data Dukcapil bantu penanggulangan terorisme

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas lanjutan terkait dengan penanganan radikalisme dengan memanggil sejumlah menteri dan Kepala BNPT Suhardi Alius di Istana Wapres RI, Jakarta, Rabu.

Rapat dimulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB di Ruang Auditorium Istana Wapres dengan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Rozi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kepala Polri Jenderal Pol. Idham Azis.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020