Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mendalami dugaan kesalahan struktur saat pembangunan gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, yang roboh pada Senin (6/1) pagi.

Semuanya masih didalami oleh tim Kepolisian, apakah ada kemungkinan ada kesalahan struktur pada saat pembuatan bangunan atau mungkin ada akibat dari banjir kemarin.

"Masih didalami oleh tim. Kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu.

Terkait hal itu, Kepolisian merekomendasikan agar gedung yang roboh itu diratakan sepenuhnya.

"Merekomendasikan kepada pemerintah kota karena memang struktur bangunan sudah tidak bisa lagi dipertahankan, harus sesegera mungkin dirobohkan ini demi untuk menjaga keselamatan masyarakat," katanya.

Baca juga: Ekskavator hingga "bronto skylift" bantu tangani gedung ambruk
Baca juga: Bangunan yang roboh bukan dibangun anggota REI


Yusri berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti dan segera dilaksanakan demi keamanan masyarakat.

"Ini harus segera dirobohkan dan mudah-mudahan rekomendasi itu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penamanan Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Chandra mengatakan gedung itu tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP," kata Benny di Jakarta.

Benny juga mengatakan, gedung tersebut juga melanggar izin menggelar kegiatan usaha.

Baca juga: Gedung empat lantai roboh di Palmerah digunakan minimarket

Sebelum roboh, gedung di Slipi sudah bocor parah

 

Gedung tersebut terjadi pada Senin (6/1) sekitar pukul 09.15 WIB. Gedung tersebut ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung.

Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tertimpa reruntuhan.

Sebanyak 11 orang menjadi korban dan berhasil dievakuasi ke RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta.

Tiga korban telah dibawa ke RSUD Tarakan, yakni Febriani (27) warga Tanjung Duren Raya Nomor 2 RT 10/2 Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kemudian, Muhammad Iqbal (37) warga Jalan Mangga IV, RT 001/02, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Selanjutnya Ervan Juliansyah (52) Kampung Gaga, Jalan Amil Abas Nomor 92 RT 01 RW 01, Larangan Selatan, Tangerang.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020