Jiwasraya kan urusannya tentang penggelapan dan itu tidak ada urusannya dengan regulasi investasi
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa masalah pengelolaan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak akan memberikan pengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia.

“Enggak lah jangan terlalu dikait-kaitkan. Jiwasraya kan urusannya tentang penggelapan dan itu tidak ada urusannya dengan regulasi investasi,” katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu.

Bahlil menuturkan bahwa BKPM akan tetap menjalankan tugasnya untuk menarik para investor agar berinvestasi ke Indonesia sebab pemerintah pun saat ini sedang memperbaiki regulasi yang menghambat investor masuk.

“BKPM selalu meyakinkan bahwa di bawah pemerintahan Pak Jokowi-Ma'ruf Amin kita akan mempermudah perizinan dan memberikan kepastian sehingga kita akan memberikan insentif,” katanya.

Baca juga: Komisi XI DPR sebut pembentukan Pansus Jiwasraya belum diperlukan

Ia pun menegaskan untuk menyelesaikan kasus terkait Jiwasraya tersebut sepenuhnya merupakan ranah aparat penegak hukum dan pihak terkait.

“Urusan dengan kriminalisasi pelanggaran hukum diproses saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan masalah pengelolaan keuangan di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bersifat "gigantic" (masif) dan menimbulkan risiko sistemik.

Baca juga: BPK : Jiwasraya rugi Rp6,4 triliun karena penurunan investasi saham

Agung menyebutkan lembaganya telah melakukan dua kali pemeriksaan yang bersifat pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dan audit investigasi dalam kurun 2010 hingga 2019.

"Ini bisa saya sebut masalah yang gigantic dan berisiko sistemik," kata Agung.

BPK mencatat kerugian sementara PT Asuransi Jiwasraya karena penurunan nilai saham di produk reksadana yang mereka beli mencapai Rp6,4 triliun.

Baca juga: BPK butuh dua bulan hitung jumlah kerugian negara kasus Jiwasraya

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan segera menindaklanjuti formula yang telah disiapkan untuk menyehatkan Jiwasraya.

"BPK akan mencari kerugian negara yang ditimbulkan dari apa yang terjadi di Jiwasraya, Kejaksaan akan memproses secara hukum dan kami di Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan juga OJK tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah kami siapkan untuk 'menyembuhkan' Jiwasraya,” ujar Erick.

Baca juga: Erick Thohir segera tindaklanjuti formula penyehatan Jiwasraya

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020