Surat pernyataan kehendak ini berupaya mengedepankan langkah untuk memahami pengembangan diplomasi digital dan meningkatkan kecekatan diplomasi digital kami. Surat ini bertujuan meningkatkan kolaborasi antarnegara di kawasan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia di Jakarta, Rabu, meneken surat pernyataan kehendak (letter of intent/LoI) untuk kerja sama penguatan diplomasi digital.

Penandatanganan surat itu merupakan tindak lanjut dari Konferensi Regional Diplomasi Digital yang diselenggarakan oleh Kemlu RI di Jakarta pada tahun lalu.

Baca juga: Menlu buka Konferensi Regional Diplomasi Digital

Surat pernyataan kehendak itu ditandatangani oleh Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia Allaster Cox dan Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu RI, Cecep Herawan, serta disaksikan oleh Menlu RI Retno Marsudi dalam acara penyampaian Pernyataan Pers Tahunan Menteri (PPTM) Luar Negeri 2020.

"Surat pernyataan kehendak ini berupaya mengedepankan langkah untuk memahami pengembangan diplomasi digital dan meningkatkan kecekatan diplomasi digital kami. Surat ini bertujuan meningkatkan kolaborasi antarnegara di kawasan," kata Cecep.

Sementara itu bagi Pemerintah Australia, surat pernyataan kehendak merupakan wujud komitmen dua negara untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practices) mengenai penggunaan teknologi informasi digital dalam kerja-kerja diplomasi.

"Surat pernyataan kehendak memberikan peluang untuk memperdalam kerja sama antara Australia dan Indonesia di sektor digital yang dinamis. Kami ingin berbagi pengetahuan tentang bagaimana menggunakan perangkat digital untuk memperkuat diplomasi dan juga belajar dari pengalaman Indonesia," terang Cox dalam keterangan tertulis dari Kedubes Australia untuk Indonesia yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Media sosial kini jadi wadah diplomasi secara digital

Baca juga: Kementerian Luar Negeri giatkan diplomasi digital


Terkait penggunaan perangkat digital dalam diplomasi, Kemlu RI pada acara PPTM 2020 memamerkan pemakaian teknologi kecerdasan buatan (artifical intelligence/AI) untuk memetakan keaktifan para perwakilan RI di luar negeri dalam menggunakan media sosial.

Hasil pantauan kecerdasan buatan itu menjadi acuan bagi Kemlu RI untuk memberi Social Media Award, anugerah yang baru pertama kali diberikan Kemlu RI ke perwakilan dan kepala perwakilan RI di luar negeri.

Dari hasil pantauan kecerdasan buatan, KBRI Hanoi menerima penghargaan Social Media Award untuk kategori "Most Active Mission" atau kantor perwakilan yang paling aktif menyebarkan informasi melalui media sosial.

Tidak hanya KBRI Hanoi, KJRI Chicago juga mendapatkan Social Media Award Kemlu RI untuk kategori "Most Engaging Mission" atau perwakilan yang paling aktif membangun komunikasi dua arah di media sosial.

Sementara itu, KJRI Hong Kong mendapatkan anugerah tersebut untuk kategori "Best Use of Visual", kemudian Duta Besar RI untuk Kanada di Ottawa, Abdul Kadir Jaelani, turut meraih anugerah Social Media Award untuk kategori "Digital Head of Mission" atau kepala perwakilan yang paling aktif menggunakan media sosial sebagai bagian dari kerja diplomasi di luar negeri.

Baca juga: Menlu: diplomasi digital alat untuk perlindungan warga

Baca juga: Menlu dorong penggunaan diplomasi digital untuk pesan damai

Baca juga: Menlu: diplomasi digital untuk kerja sama ekonomi

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2020