Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengaku kecewa terhadap salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Wahyu Setiawan yang diduga terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu.

"Tentu kecewa dengan kejadian ini, seharusnya sebagai penyelenggara pemilu, netralitas dan integritas menjadi nomor satu," kata Mardani di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Dia menilai seharusnya para komisioner KPU bisa menjaga amanah karena rakyat berharap banyak kepada KPU RI dan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Politikus PKS itu juga mendorong agar KPK mengungkap kasus tersebut dengan transparan dan tuntas sehingga tidak ada yang ditutupi.

Baca juga: OTT, KPU masih menunggu pernyataan resmi KPK

"Tetap berlaku asas praduga tidak bersalah. Kita dorong KPK untuk mengungkap dengan transparan dan tuntas kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan.

Baca juga: Pimpinan Komisi II: KPU tetap fokus Pilkada 2020 pasca-kasus OTT

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan Antara mengenai nama komisioner KPU yang diamankan di Jakarta, Rabu.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020