Rumah dinas juga demikian. Jadi sudah ada kabar itu juga
Jakarta (ANTARA) - Rumah dinas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan (WS) turut disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain ruang kantornya setelah empunya ditangkap karena dugaan suap pada Rabu (8/1).

"Rumah dinas juga demikian. Jadi sudah ada kabar itu juga," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Ilham, penyegelan rumah dinas dilakukan KPK pada Kamis pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Baca juga: KPK segel ruang kerja komisioner KPU WS

Ia mengaku tidak mengetahui terkait ada tidaknya barang yang disita oleh penyidik KPK dari rumah dinas WS. Begitu pun di ruang kerja WS.

"Saya tidak bisa mengkonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak. Dan jika ada penyitaan, barang apa saja yang di sita saya tidak tahu," kata dia.

KPU akan melakukan konferensi pers bersama dengan KPK terkait dugaan suap komisioner asal Banjarnegara itu.

Baca juga: KPK turut amankan mata uang asing OTT komisioner WS

Sementara Wahyu Setiawan masih diperiksa secara intensif oleh KPK setelah ditangkap bersama tiga orang lainnya.

KPK menyatakan total sampai saat ini sebanyak delapan orang diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.

"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK, kata dia, akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan pada Kamis.

Baca juga: KPK periksa delapan orang terkait OTT Wahyu Setiawan

Baca juga: KPK masih periksa Wahyu Setiawan secara intensif

Baca juga: KPU diundang KPK dalam konferensi pers terkait OTT Wahyu Setiawan

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020