Ada tiga fokus strategi pencegahan korupsi dan ini harus diingat
Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan tiga fokus strategi pencegahan korupsi di hadapan kepala daerah beserta para pejabat organisasi perangkat daerah hingga kapolres se-Jawa Timur.

"Ada tiga fokus strategi pencegahan korupsi dan ini harus diingat," ujarnya di sela sambutan saat Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Surabaya, Kamis.

Fokus strategi nasional pertama adalah terkait pelayanan publik dan tata niaga yang disebutnya sangat rawan serta rentan terhadap tindakan korupsi.

Baca juga: Ketua KPK: Saya tak bahagia ada OTT libatkan kepala daerah

Semisal, kata dia, pada bidang pelayanan publik perizinan usaha, pembukaan lahan, perizinan prinsip, perizinan penggunaan dan alih fungsi lahan.

"Tolong ini semua kepala daerah tidak memainkan dan mempersulit perizinan. Presiden juga sudah menegaskan bahwa buka karpet merah untuk investor yang akan membuka lapangan kerja," ucapnya.

Fokus kedua adalah pengelolaan keuangan negara, yakni saat penetapan APBD jangan ada uang "ketok palu".

"Semoga tidak ada yang meminta 'kejelasan' saat prosesnya. Di beberapa tempat pernah terjadi, tapi semoga di Jatim tidak ada," kata mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut.

Baca juga: KPK minta Kejaksaan Agung tuntaskan kasus Jiwasraya

Kemudian, fokus ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi, yakni saat proses mutasi dan pengangkatan jabatan diharapkan sesuai kompetensi.

"Tidak ada deal atau suap untuk ditempatkan di tempat tertentu. Lalu, semisal ada seorang pejabat ASN yang dianggap tidak berkontribusi memenangkan kepala daerah tertentu, kemudian diganti. Sebaliknya, menempatkan orang-orangnya. Ini harus dihindari," katanya.

Sementara itu, Ketua KPK juga mengingatkan semua elemen masyarakat, baik kepala daerah maupun aparat pemerintah, untuk tidak bermain-main dengan tindak pidana korupsi.

Terlebih, lanjut dia, selain sanksi pidana yang harus dihadapi juga terdapat sanksi sosial, sanksi ekonomi, serta sanksi politik.

"Tentunya sangat berpengaruh tidak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk seluruh keluarganya," tutur dia.

Baca juga: Komisioner kena OTT, KPU nyatakan tak pengaruhi persiapan Pilkada 2020

Baca juga: Wakil Ketua KPK: OTT Bupati Sidoarjo hasil penyadapan lama

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020