Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil mengungkap motif kasus pembacokan terhadap korban Ramdani (16) di depan Kantor Kecamatan Karang Bahagia setelah menangkap satu dari tiga orang pelaku yang berstatus buronan kepolisian.

"Saat ini empat dari total enam pelakunya sudah kami amankan. Mereka berinisial A, D, FR, dan B. Si B ini awalnya buron dan dari keterangan B lah mulai terungkap motifnya adalah rasa cemburu," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (9/1/2020).

Hendra mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku kasus ini berawal dari rasa cemburu pelaku A terhadap korban yang diam-diam menjalin hubungan dengan kekasihnya berinisial S.

"Kita sedang dalami lagi apakah modusnya memang kecemburuan atau begal (pencurian dengan kekerasan) tapi untuk sementara ini modusnya adalah cemburu," katanya.

Hendra menyatakan saat dimintai keterangan, pelaku B mengaku sengaja membawa senjata tajam jenis celurit yang akan digunakan untuk menganiaya korban.

"Artinya dari awal tersangka sudah merencanakan untuk menganiaya korban," kata dia.

Petugas menyangka kasus pembacokan terhadap pemuda asal Kampung Kandang, RT 01/05 Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia persis di depan kantor kecamatan itu dilakukan oleh kawanan begal.

"Indikasinya telepon genggam korban dibawa kabur pelaku makanya kita mengira dilakukan kawanan begal namun setelah kita cermati lagi berdasarkan keterangan pelaku ternyata motifnya lain," ucapnya.

Hendra menjelaskan peristiwa ini bermula saat pelaku A mengirim pesan singkat kepada korban dengan maksud mengajak bertemu di depan Kantor Kecamatan Karang Bahagia menggunakan telepon genggam milik saksi S (14) 30 menit sebelum kejadian.

"Ketika korban tiba di TKP, terduga pelaku A bersama FR dan R mendatangi korban dengan berboncengan motor. Tidak berselang lama datang D, B, dan AC dengan menggunakan motor dan berhenti di dekat korban," ungkapnya.

Pelaku B kemudian turun dari motor sambil memegang celurit dan meminta telepon seluler milik korban yang diserahkan oleh korban lantaran takut.

Untuk mengelabui korban agar tidak ada kecurigaan saling kenal dengan pelaku D, B, dan AC, pelaku A, D, dan FR berlari menjauh sementara korban berhasil dikejar pelaku B saat berusaha pergi menggunakan sepeda motornya.

"Setelah berhasil mematikan kunci kontak sepeda motor korban, pelaku B lalu mengayunkan celurit sebanyak empat kali ke arah tubuh korban. Beruntung korban berhasil menyalakan sepeda motornya kembali dan kabur. Akibat kejadian ini korban mengalami luka sobek pada punggung kanan, punggung kiri, dan pinggang kanan," kata Hendra.

Saat ini keempat terduga pelaku diamankan di Mapolres Metro Bekasi berikut barang bukti satu buah dus telepon seluler Oppo A3S dan satu kaos oblong panjang warna hitam yang dikenakan korban.

Baca juga: Polres Bekasi tangkap kurir ganja 200 kilogram untuk pesta Tahun Baru

Baca juga: Sepekan, 1.397 pengendara terjaring Operasi Zebra di Bekasi

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020