Kasus ini bisa dikatakan fiktif sehingga pihaknya masih terus melakukan penyelidikan
Jayapura (ANTARA) - Direktorat Reskrimsus Polda Papua saat ini menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan talud beton di kali (sungai kecil) Sanggei hingga ke pelabuhan Pidemani, Kabupaten Waropen yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp11 miliar.

Dir Krimsus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna melalui Kasubdit Tindak Pidana Korupsi AKBP Yohanes Agus Setiandaru di Jayapura, Kamis mengatakan, pembangunan talud beton tersebut dianggarkan melalui APBD 2017 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Waropen sebesar Rp14 miliar.

Pekerjaan pembangunan talud tersebut ternyata fiktif sehingga dari hasil audit yang dilakukan BPK terungkap kerugian negara mencapai Rp11 miliar. Saat ini sudah 20 orang saksi yang diperiksa baik dari kontraktor maupun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Waropen.

Baca juga: Polda Papua gelar pertemuan dengan tokoh masyarakat bahas kamtibmas

"Kasus ini bisa dikatakan fiktif sehingga pihaknya masih terus melakukan penyelidikan," ucap Agus Setiandaru menegaskan.

Ketika ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Agus mengaku belum ada karena masih menunggu gelar perkara. Dari gelar perkara itulah nantinya ditetapkan tersangka, ujar AKBP Agus.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020