Jayapura (ANTARA) - Direskrim Khusus Polda Papua saat ini menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa di lima kabupaten yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp4,225 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Ricko Taruna di Jayapura, Kamis mengatakan, kelima kabupaten yang sedang dilidik terkait dana desa yaitu Kabupaten Asmat, Keerom, Nabire, Merauke dan Kab.Jayapura.

Kasus dugaan korupsi di lima kabupaten itu tertinggi terjadi di Asmat dengan kerugian negara Rp1,262 miliar, Kabupaten Jayapura Rp764 juta, Merauke Rp1,820 miliar, Nabire Rp337 juta dan Keerom Rp70 juta.

Dari hasil penyidikan untuk sementara terungkap motif penyalahgunaan dana desa selain untuk memperkaya diri sendiri, ada juga karena yang memang ketidaktahuan dari aparat kampung untuk penggunaannya dan pelaporannya seperti apa.

Namun, yang dominan itu faktor niat dari kepala kampung yakni menyalahgunakan dana desa, kata Ricko.

Mantan Dir Binmas mengaku, penanganan kasus korupsi dana desa juga tidak selalu sampai tahap penyidikan karena sebelumnya ada tahap dimana pihak yang dianggap bertanggungjawab mengembalikan kerugian negara. Sudah ada beberapa kasus yang akhirnya aparat kampung memilih mengembalikan dana yang diduga diselewengkannya, namun bila tidak dikembalikan maka kasusnya akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa itu diperoleh dari pengaduan masyarakat sehingga pihaknya menurunkan anggota untuk melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan inspektorat dan BPKP, jelas Kombes Ricko.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020