Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling (Simling) di lima lokasi bagi warga DKI Jakarta yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat.

Laman Twitter @TMCPoldaMetro menyebutkan, layanan SIM Keliling hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi, yakni:

1. Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

2. Jakarta Utara berada di depan Pos Pol BPL Pluit Jembatan Tiga Trilogi Kalibata.

3. Jakarta Selatan seperti biasa ada di Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakarta Barat ada di LTC Glodok.

5. Jakarta Timur ada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.

Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :

Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya
Bukti cek kesehatan Dan mengisi formulir permohonan


Layanan bus Simling hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Baca juga: Dirlantas: Semua orang kini bisa mengawasi kinerja Polantas
Baca juga: Registrasi SIM pakai pengenal wajah, perlu jaminan keamanan data

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020