Pendataan UMKM ini untuk meningkatkan penyerapan KUR yang masih rendah.
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendata usaha mikro kecil menengah (UMKM) potensial untuk mengoptimalkan penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp5 triliun di daerah itu pada 2020.

"Pendataan UMKM ini untuk meningkatkan penyerapan KUR yang masih rendah," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yanuar di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan penyerapan dana KUR di Provinsi Kepulauan Babel masih rendah, karena belum ada sinkronisasi yang  baik antara OPD dan masyarakat masih mengetahui bahwa untuk dapat KUR diperlukan agunan sebagai jaminan.

"Masih kurang informasi yang diterima masyarakat tentang KUR ini menjadi satu penyebab rendahnya KUR. Untuk itu, OPD perlu meningkatkan sinkronisasi dan menyebarkan informasi program KUR kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Menteri Pertanian dorong petani di Bali manfaatkan KUR

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Babel, Elfiyena memastikan kucuran dana KUR tahun ini mencapai Rp5 triliun atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun ini kenaikan dana KUR sangat fantastis, dengan harapan pemanfaatan dan penyerapan KUR di daerah semakin membaik," katanya.

Menurut dia, sebelumnya masyarakat hanya bisa memanfaatkan dana KUR maksimal Rp 25 juta. Pada 2020 ini masyarakat khususnya pelaku usaha kecil menengah (UKM) atau UMKM dapat memanfaatkan dana KUR hingga Rp50 juta per orang dengan suku bunga enam persen per tahun.

"Pemerintah memberi banyak kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk menggunakan dana KUR dalam mengembangkan usahanya. Terkait agunan wajib atau tidak berdasarkan kepercayaan dan kebijakan perbankan atau pihak penyalur KUR karena itu untuk kelengkapan berkas pengajuan saja," ujarnya.

Baca juga: KUR perlu sosialisasi lebih agar warga tidak terjerat pinjaman ilegal

Ia menambahkan di Babel tercatat pemanfaatan dana KUR dominan di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perdagangan. Pemerintah daerah berusaha agar kedepan dana KUR lebih dimanfaatkan untuk sektor produksi.

"Kami akan berupaya bagaimana dana KUR ini lebih dimanfaatkan untuk Pelaku usaha sektor produksi. Pelaku UMKM akan kita dorong agar lebih banyak memproduksi ketimbang memperdagangkan," katanya. 


 

Pewarta: Aprionis
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020