Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa ada pemeriksaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kompleks Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut wajar sebagai bagian dari prosedur operasional standar (SOP) untuk menjaga keamanan STIK.

"Hal yang wajar jika orang tidak dikenal (tidak menggunakan tanda penggenal kepolisian) masuk ke dalam STIK dimintai keterangan terkait dengan keperluannya," kata Brigjen Pol. Argo di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Baca juga: KPU belum terima surat resmi pengunduran diri Wahyu Setiawan

Baca juga: KPU gelar pleno soal status Wahyu Setiawan

Baca juga: KPK akan panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto


Argo pun membantah bahwa kedatangan penyidik KPK di kompleks STIK untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut dia, mereka hanya ingin menunaikan ibadah salat di masjid di kompleks STIK.

"Informasinya, anggota KPK ingin melaksanakan salat di masjid STIK," katanya.

Sebelumnya, berembus kabar bahwa kedatangan penyidik KPK di kompleks STIK terkait dengan OTT anggota KPU RI Wahyu Setiawan. Kasus itu diduga melibatkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto diisukan bersembunyi di salah satu kediaman petinggi Polri di kompleks STIK untuk menghindari kejaran penyidik KPK.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020