Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menetapkan tiga pekon (setingkat desa) sebagai daerah tanggap bencana setelah banjir bandang yang menerjang Kecamatan Semaka pada Kamis.

"Dari tujuh pekon yang diterjang banjir, kita menetapkan tiga pekon yakni Sedayu, Padawaras dan Way Kerap sebagai daerah tanggap bencana," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus, Hami Heriansyah Lubis, di Bandarlampung, Jumat.

Prioritas untuk penanganan daerah tanggap darurat tersebut, kata dia, akan fokus pada pembersihan material yang menimbun jalan nasional. Namun, pihaknya tetap akan mengirim bantuan ke warga yang menjadi korban.

"Kita sudah mengerahkan ekskavator untuk membersihkan jalan lingkar di Sedayu yang memutus Jalan Lintas Barat Sumatera," kata dia.

Baca juga: Akses jalan Lintas Barat Sumatera terputus

Baca juga: ACT salurkan bantuan sepatu bagi pelajar terdampak banjir di Lampung

Baca juga: ACT kirim bantuan logistik bagi korban banjir bandang di Tanggamus


Di sisi lain, Hamid mengatakan bahwa dari tiga daerah yang ditetapkan sebagai tanggap bencana, pekon Way Kerap adalah wilayah yang paling parah terdampak banjir semalam.

"Sebagian Warga di Way Kerap mengungsi di Masjid dan rumah kerabat. Kita juga sudah membuat tujuh posko kesehatan," kata dia.

Saat ini semua warga dari tujuh pekon yang terdampak banjir sudah dievakuasi dan hingga saat ini masih belum ada korban jiwa atas musibah tersebut.

Terkait kerusakan yang diakibatkan oleh banjir tersebut, Sekda itu mengatakan saat ini masih dalam tahap asesmen dan diperkirakan sekitar 300 hektare sawah terendam akibat air bah.

"Karena hujan telah berhenti, saat ini aktivitas warga membersihkan rumah mereka dari lumpur dan pada malam hari kembali mengungsi," kata dia.

Tujuh pekon dilanda banjir di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, akibat jebolnya tanggul sungai setempat yakni, Pekon Sedayu, Way Kerap, Padawaras, Sukaraja, Bangun Rejo, Kaca Pura dan Pekon Banding Agung.*

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020