Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Metro Senen menangkap dua orang pria berinisial A (39) dan TK (40) ketika menggunakan narkotika jenis sabu di Los Ikan Pasar Kwitang, Jakarta Pusat.

"Keduanya ditangkap pada hari Senin (6/1), ini berdasarkan informasi para warga kalau sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pasar Ikan Kwitang, dan meresahkan warga," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono di Jakarta, Jumat.

Usai menerima laporan warga, Unit Resnarkoba Polsek Senen menyelidiki pengguna narkoba yang meresahkan warga itu. Setelah diselidiki terdapat, dua orang pria yang menggunakan narkoba di Los Pasar Ikan Kwitang.

A dan TK diamankan bersama dengan barang bukti, yaitu satu buah plastik klip berisi sabu dengan berat 0,16 gram, satu buat alat hisap yang masih berisikan sabu, satu buah bong yang terbuat dari botol air mineral dan satu buah korek api yang sudah dimodifikasi.

Keduanya merupakan warga kelurahan Kwitang dan termasuk dalam daftar target pengguna narkoba oleh Unit Resnarkoba Polsek Senen.

Mereka membeli narkoba dari T seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka berdua membeli narkoba jenis sabu secara patungan dari T seorang DPO yang tinggal di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat," kata Ewo.
Baca juga: Bandar narkoba ditembak mati polisi di Kemayoran Jakarta Pusat
Baca juga: Polres Jakpus ungkap modus peredaran narkoba dengan bungkus kuaci

 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020