Jumlah nilai investasi ini berdasarkan perhitungan model ekonomi yang kami kembangkan di Bank Indonesia
Kupang (ANTARA) - Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan  Nusa Tenggara Timur (NTT) I Nyoman Ariawan Atmaja mengatakan provinsi itu masih membutuhkan kehadiran investasi dengan nilai mencapai Rp37,18 triliun untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen.

“Jumlah nilai investasi ini berdasarkan perhitungan model ekonomi yang kami kembangkan di Bank Indonesia,” katanya di Kupang, NTT, Sabtu.

Dia menjelaskan investasi merupakan struktur ekonomi yang masih perlu diperbaiki pemerintah daerah setempat, karena tercatat hingga November 2019 baru mencapai sekitar Rp4,6 triliun.

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen seperti yang diharapkan pemerintah daerah, lanjut dia, maka butuh pertumbuhan investasi mencapai 9,33 persen persen atau senilai Rp37,18 triliun.

Baca juga: Gubernur NTT minta festival pariwisata harus berdampak ekonomi
 

Menurut Ariawan, pada 2020 ini menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah  NTT untuk mereformasi birokrasi, terutama urusan perizinan sehingga investasi bisa berkembang dengan baik.

Menurut dia, NTT merupakan daerah tujuan wisata dengan potensi pariwisata yang melimpah di setiap daerah sehingga peluang investasi sangat terbuka.

“Potensi pariwisata ini menjadi kesempatan emas, bagaimana investasi itu bisa masuk secara masif di NTT,” kata Ariawan.

Dia menambahkan pertumbuhan ekonomi di provinsi berbasiskan kepulauan itu sejauh ini ditopang konsumsi rumah tangga dan pengeluaran atau belanja pemerintah, serta investasi.

Karakteristik pertumbuhan ini, lanjut dia, masih belum mencerminkan kondisi yang ideal karena investasi masih berada pada urutan akhir.

“Ini yang masih jadi pekerjaan rumah sehingga sinergi antara pemerintah daerah dengan seluruh stakeholder perlu diperkuat lagi untuk mendorong pertumbuhan investasi,” katanya.

Baca juga: Pemprov NTT pastikan infrastruktur kawasan pariwisata estate dibenahi

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020