Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menggelar operasi keberadaan warga negara asing di kapal penambangan bijih timah di Perairan Bangka Belitung.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan memonitor dan memeriksa dokumen tinggal dan bekerja WNA di kapal tambang timah di Indonesia khususnya Babel," kata Petugas Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Pangkalbalam, Harlansyah di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan operasi WNA di kapal hisap atau kapal penambangan bijih timah di laut ini bekerja sama dengan Kantor Imigrasi, Bea Cukai dan aparat kepolisian akan mendatangi kapal-kapal isap yang beroperasi di Perairan Pangkalpinang, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat dan Bangka Selatan.

"Operasi keberadaan orang asing kali ini difokuskan di kapal-kapal tambang, karena WNA yang bekerja di kapal timah tersebut cukup banyak," ujarnya.

Sementara itu, keberadaan WNA di kapal-kapal umum sangat jarang sekali, sehingga operasi kali ini difokuskan di kapal-kapal penambangan bijih timah.

"Jumlah kapal hisap yang beroperasi di perairan Pulau Bangka ini mencapai ratusan unit dan rata-rata di setiap kapal tambang tersebut memperkerjakan orang asing," katanya.

Ia berharap perusahaan tambang timah dan masyarakat mendukung operasi keberadaan WNA ini, agar operasi di laut ini berjalan dengan lancar sesuai prosedur hukum berlaku.

"Apabila nantinya ditemukan WNA yang tidak memiliki dokumen yang ditetapkan pemerintah, maka petugas Imigrasi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Operasi Nila Jaya 2019, Polisi tangkap enam WNA penyelundup narkoba

Baca juga: Kantor Imigrasi Karawang memeriksa ratusan tenaga kerja asing

Baca juga: Imigrasi Malaysia operasi WNA ilegal serentak

Pewarta: Aprionis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020