Untuk dana tunjangan kerja triwulan keempat (2019) belum semua terbayar
Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga awal tahun 2020 ini belum membayarkan dana tunjangan khusus (TC) kepada aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu senilai Rp5 miliar lebih karena defisit anggaran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Ali Munir di Suka Makmue, Sabtu, menyebut, dana tunjangan prestasi kerja (TPK/TC) yang belum disalurkan sejak triwulan keempat (Oktober, November, Desember) 2019 tersebut mencapai Rp5 miliar lebih.

“Untuk dana tunjangan kerja triwulan keempat (2019) belum semua terbayar,” kata Ali Munir.

Menurutnya, pembayaran dana tersebut diupayakan pembayarannya dilakukan pada awal anggaran 2020 ini, setelah selesai pembuatan daftar penggunaan anggaran (DPA).

Baca juga: Dua oknum ASN di Nagan Raya Aceh dihukum cambuk

Ia mengakui, dampak dari defisitnya anggaran menyebabkan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya saat ini masih terus berupaya melakukan penghematan dalam berbagai penggunaan daerah yang tidak prioritas.

Hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran kepada masyarakat dapat digunakan terhadap kebutuhan yang sifatnya mendesak, prioritas dan berhubungan langsung dengan kebutuhan publik.

Terhadap usulan program yang dianggap belum prioritas, kata dia, untuk sementara waktu juga ditunda kegiatannya dan tetap digunakan pada kebutuhan yang bermanfaat secara langsung kepada masyarakat, katanya.

Baca juga: Nagan Raya usulkan Rp86 miliar di APBN tangani bencana alam banjir

“Mudah-mudahan (defisit) bisa selesai dengan cepat,” kata Ali Munir menambahkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020