Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa apabila Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya terbentuk, maka itu merupakan amanah konstitusi yang dijalankan DPR untuk melakukan pengawasan dan mencari solusi yang terjadi di perusahaan BUMN tersebut.

"Kami bukan bicara, ini jangan dibawa ke ranah politik, namun kewajiban DPR yang diamanatkan konstitusi dan rakyat yang kami wakili untuk menelusuri dan mencari tahu serta mencari solusi masalah di Jiwasraya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: Anggota DPR interupsi desak bentuk Pansus Jiwasraya

Baca juga: Pengamat sarankan pemerintah segera tuntaskan kasus Jiwasraya

Baca juga: Kejagung sita dokumen dan komputer dari penggeledahan 13 perusahaan


Dia menilai DPR pantas membentuk Pansus Jiwasraya untuk menelusuri uang nasabah kemana dan apakah masih ada yang bisa diselamatkan serta bagaimana solusinya ke depan.

Menurut dia, berdasarkan informasi terakhir, secara informal sudah ada beberapa fraksi yang setuju dibentuk Pansus Jiwasraya dan secara formal, DPR pada Senin (13/1) baru memulai Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020 sehingga harus melihat prosesnya.

"Nanti biasanya akan digulirkan di paripurna, nanti ada yang mengajukan usul dan harus kita tindaklanjuti. Dan kita sikapi mayoritas dari fraksi-fraksi yang sudah berkeinginan bentuk Pansus Jiwasraya," ujarnya.

Sebelumnya, Dasco mengatakan sudah ada lima fraksi yang secara informal menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.

"DPR baru masuk kembali setelah masa reses pada 13 Januari namun secara informal sudah ada lima fraksi yang setuju (pembentukan) Pansus Jiwasraya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/1).

Dia menjelaskan kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020