Batang, (ANTARA News) -  Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, terus memburu enam aktivis Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekalongan yang diduga merusak dan menganiaya pemilik gudang minuman keras (miras) Batang pada 27 Agustus 2008.

"Kami akan terus memburu enam aktivis FPI yang diduga melarikan diri luar kota," kata Kapolres Batang AKBP Achmad Lutfhi di Batang, Sabtu.

Polres Batang telah mengidentifikasi enam aktivis FPI tersebut dan berharap mereka menyerahkan diri tanpa harus ditangkap polisi, sementara pengejaran sendiri sudah sampai ke sejumlah tempat, termasuk rumah mereka.

Kapolres meminta keenam aktivis FPI Kota Pekalongan segera menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah diketahui dan diduga kin tengah bersembunyi di Solo. "Sampai kapan pun, kami akan terus mengejar para tersangka," tandasnya.

Selain memburu keenam tersangka, Polres Batang juga akan melakukan pengamanan pada sidang kasus perusakan dan penganiayaan yang dilakukan tiga tersangka.

"Pengejaran dan pemantauan terhadap keenam aktivis FPI terus kami lakukan, termasuk saat Ketua FPI Kota Pekalongan Abbu Ayyash disidangkan di Pengadilan Negeri Batang," katanya.  (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008