Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan perlu rehabilitasi sekitar 800.000 hektare (ha) lahan untuk membantu menekan kenaikan suhu seperti yang dicanangkan dalam target kontribusi Perjanjian Paris.

"Ya, kita masih rencana untuk dua derajat (celcius), sedang siap-siap untuk yang satu setengah derajat (celcius). Maka sebetulnya kebutuhan untuk penanamannya dalam rangka pemulihan itu sampai 800.000 hektare," ujar Menteri Siti Nurbaya di sela rapat kerja teknis rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Kantor KLHK di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, setelah meratifikasi Perjanjian Paris pada 2016, Indonesia memiliki Nationally Determined Contributions (NDC) atau target kontribusi nasional menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional sampai dengan 2030.

Hal itu dilakukan untuk menekan kenaikan suhu rata-rata global sebesar 2 derajat celcius. Tapi, jika ingin menekan kenaikan suhu ke 1,5 derajat celcius, maka diperlukan rehabilitasi lahan dan hutan yang lebih besar.

Baca juga: Menteri LHK minta semua unit terkait DAS lebih sensitif

Baca juga: Menteri LHK: Perambahan hutan ilegal dan tambang liar sebabkan banjir

Baca juga: Menteri LHK sebut Manggala Agni patriot Indonesia


Menurut Menteri Siti, agenda pemulihan lingkungan sendiri merupakan salah satu prioritas Presiden Joko Widodo yang sudah dirintis oleh KLHK sejak 2018. Namun, Presiden kembali menegaskan pada pertemuan dengan Menteri LHK pada 6 dan 8 Januari 2020 untuk bekerja lebih keras melakukan pemulihan dengan penanaman dan penyiapan bibit baik.

Pada 2019 sudah ada alokasi untuk merehabilitasi 207.000 ha hutan dan lahan yang jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya terjadi rehabilitasi sekitar 23.000-25.000 ha per tahun sebelum 2019.

Selain itu, setelah melihat berbagai bencana seperti banjir dan longsor yang terjadi pada Januari 2020, maka segala daya upaya harus dilakukan untuk mengantisipasi termasuk mengintensifkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.

Dia juga memuji partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat yang melakukan penanaman untuk membantu proses rehabilitasi yang bisa menambah besar lahan yang direhabilitasi.

"Jadi kalau kalau kita bisa menghimpun semua kekuatan ini maka sebetulnya bisa lebih dari 430.000 hektare yang bisa ditanami setiap tahun. Tapi, ini juga tidak cukup untuk kebutuhan menurunkan emisi dan menurunkan suhu, kalau kawan-kawan tadi ada yang minta sampai satu setengah derajat," ujar Menteri Siti.*

Baca juga: Menteri LHK tegaskan komitmen Indonesia kurangi limbah padat di laut

Baca juga: Menteri LHK: Pemanfaatan gambut untuk hutan sosial harus hati-hati

Baca juga: Kapolri temui Menteri LHK bahas pembalakan liar hingga kebakaran hutan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020