Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera (Polda Sumut), Senin, menggelar rekonstruksi atau reka adegan ulang pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
 
Adapun lokasi pertama yakni di Warung Everyday, Jalan Arteri Ring Road, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal.
 
Dalam reka adegan tersebut, tersangka Zuraida Hanum, yang tak lain merupakan istri dari korban Jamaluddin, menangis saat mengungkap penyebab dirinya tega membunuh suaminya sendiri.
 
"Suami saya terus-menerus berselingkuh dengan perempuan-perempuan lain dan dari pertama perkawinan saya dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan mengadu ke kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya tapi mereka tidak berdaya apa-apa," katanya.

Baca juga: Reka ulang pembunuhan Hakim Medan, polisi hadirkan para tersangka
 
Lebih lanjut Zuraida mengaku telah meminta cerai, namun Jamaluddin menolak.
 
"Jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua saya akan malu karena saya seorang hakim sementara dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," ujar Zuraida.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
 
Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni Jefri Pratama, Reza Fahlevi, dan Zuraida Hanum. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.
 
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga, hingga membuat Zuraida menyewa dua tersangka lainnya untuk membunuh korban.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020