Kalau orang bawa uang ke NTT kita harus jaga baik-baik. Jangan peras mereka. ...
Kupang (ANTARA) - Gubernur, Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, pemerintahannya akan mempermudah pemberian izin usaha terhadap para investor yang hendak melakukan investasi di daerah ini.

Penegasan itu dikatakan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat ketika melakukan peletakan batu pertama pembangunan galangan kapal di Desa Pitai, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Senin.

"Kalau orang bawa uang ke NTT kita harus jaga baik-baik. Jangan peras mereka. Seluruh ekosistem pembangunan di NTT harus nyata. Para investor tidak boleh teriak karena dipersulit izin usahanya. Ini kesempatan emas untuk tunjukkan bahwa NTT ini kaya. Pemerintah akan bantu permudah izin usahanya," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Baca juga: Permudah izin, KKP serukan pelaku usaha jangan beri dokumen rekayasat

Politikua Partai NasDem ini mengatakan, telah meminta para pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi NTT untuk mempermudah segala urusan yang terkait dengan investasi di provinsi berbasis kepulauan ini.

"Saya perintahkan seluruh jajaran pemerintah untuk membantu para investor. Izin usahanya harus diantar ke pengusaha, bukan sebaliknya. Pelayanan publik di daerah ini harus buat orang rasa nyaman," ujar Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Menurut dia, pembangunan galangan kapal yang berlokasi di Kabupaten Kupang merupakan bukti bahwa pemerintahnya bekerja sungguh-sungguh dalam membangun daerah ini.

"Kami datang ke NTT tidak berpura-pura kerja tapi kami sungguh-sungguh bekerja," tegasnya dalam acara yang dihadiri seluruh musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Provinsi NTT serta tokoh masyarakat dan Bupati Kupang, Korinus Masneno.

Baca juga: Mendag: Urus izin usaha "e-commerce" sangat mudah dan gratis

Pada kesempatan itu Direktur Utama PT. Industri Kapal Nusantara, Askan Naim mengatakan  galangan kapal di Desa Pitai dibangun di atas lahan seluas 25 haktare yang dibeli dari masyarakat setempat.

"Kami telah membeli lahan kurang lebih 25 hektare dari masyarakat. Lahan ini telah dibuatkan sertifikat dari hak milik masyarakat menjadi sertifikat hak guna untuk investasi Industri Kapal Nusantara," katanya.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020