kalau jiwasraya investor bisa masuk karena perusahaan asuransi tersebut murni bisnis dan bisa mengeluarkan produk. Maka mekanisme bisnis yang dibuat untuk Jiwasraya tidak bisa diterapkan ke perusahaan asuransi seperti Asabri,"
Jakarta (ANTARA) - Kementerian BUMN akan mencarikan solusi untuk membenahi persoalan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Soal Asabri bermain dalam investasi saham-saham, dari laporan yang kami terima memang ada juga Asabri menempatkan investasi pada saham-saham yang kurang bagus sehingga memang perlu dibenahi," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin malam.

Arya mengatakan bahwa pihaknya sedang mencarikan solusi bagi Asabri, mengingat Asabri bersifat perusahaan asuransi sosial bukan perusahaan asuransi yang murni bisnis seperti Jiwasraya.

"Kalau jiwasraya investor bisa masuk karena perusahaan asuransi tersebut murni bisnis dan bisa mengeluarkan produk. Maka mekanisme bisnis yang dibuat untuk Jiwasraya tidak bisa diterapkan ke perusahaan asuransi seperti Asabri," katanya.

Baca juga: Kementerian BUMN akan rombak direksi Asabri

Dengan demikian pembenahan dari Asabri ini berbeda dengan pembenahan solusi bagi Jiwasraya.

Selain itu Kementerian BUMN juga mengimbau pihak-pihak yang memiliki utang kepada Asabri untuk memenuhi tanggung jawabnya.

"Terkait masalah investasi pada saham-saham kurang bagus tadi, kita harapkan ini terdapat utang-utang dari yang diakui juga dan diharapkan mereka melakukan pembayaran seperti Benny Cokro dan Heru Hidayat," kata Arya Sinulingga.

Menurut Arya, besaran nilai utang belum diketahui namun Kementerian BUMN mengharapkan kedua orang tersebut bisa memenuhi tanggung jawab untuk utang-utangnya, supaya juga bisa membantu Asabri dalam pembenahan.

Mengenai kondisi operasional Asabri, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyebut bahwa Asabri secara operasional tidak ada masalah. Artinya kalau ada klaim Asabri bisa membayarnya.

"Jadi kalau terdapat klaim dari pensiunan dan sebagainya, itu bisa dibayarkan oleh Asabri," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN tersebut.

Baca juga: Wamen BUMN: Penyelesaian kasus Asabri beda dengan Jiwasraya

Sebelumnya Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan memang terdapat kerugian di portofolio dari sisi saham milik PT Asabri (Persero) namun belum diketahui jumlah kerugian tersebut.

Kartika mengatakan  belum tahu waktu pasti dimulainya kerugian pada saham Asabri sebab masih dilakukan investigasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020