Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau prosedur kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) harus dilakukan sesuai peraturan dan kompetensi pegawai bersangkutan.

"Jangan ada KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), semua ikuti mekanisme dengan baik, jenjangnya harus diikuti, kepangkatan jangan dikatrol, usia yang mau pensiun jangan dinaikkan," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa.

Baca juga: Presiden tegur Pemda Riau, Mendagri: Kada harus punya tanggung jawab

Tjahjo juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang berwenang dalam proses kenaikan pangkat PNS untuk betul-betul memperhatikan kompetensi pegawai dan tidak tergoda dengan imbalan dari siapa pun, termasuk kepala daerah.

Terkait adanya dugaan kepentingan politik kepala daerah dalam proses kepangkatan dan mutasi PNS pemda, Tjahjo meminta hal itu tidak dilakukan.

Seperti diberitakan, sejumlah kerabat Gubernur Riau Syamsuar dan Sekretaris Daerah Riau Yan Prana Jaya mendapat posisi penting di pemerintahan daerah tersebut.

Hal itu terungkap ketika Syamsuar melantik pejabat-pejabat Pemprov Riau yang ternyata ada menantu Syamsiar, Tika Rahmi Syahfitri, sebagai Kasubag Retribusi Bapenda Riau. Selain itu ada pula kakak kandung Yan Prana, Prasurya Darma, sebagai Sekretaris Dinas Sosial Riau dan adik kandungnya, Dedi Herman, sebagai Kepala Bidang Operasi Satpol PP Riau.

Tjahjo sudah memanggil Syamsuar untuk mengklarifikasi adanya dugaan nepotisme dalam pengangkatan sejumlah kerabatnya dan Yan Prana.

"Kemarin, Gubernur Riau menemui saya dan melaporkan. Arah saya bahwa ASN itu jangan dilihat dia anak siapa, bapaknya siapa, tapi harus sesuai kapasitas," kata Tjahjo.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Syamsuar mengaku kepada Tjahjo bahwa kenaikan pangkat saudara-saudaranya dan Yan Prana tersebut sudah sesuai mekanisme dan peraturan.

"(Syamsuar) menyampaikan secara keseluruhan bahwa proses pergantian pimpinan pejabat di daerah semua sudah sesuai aturan, seizin Pak Mendagri (Tito Karnavian). Dalam prosesnya juga melibatkan Kementerian PANRB," ujarnya.

Baca juga: Soal pelantikan eselon III dan IV di Riau, Tjahjo: Kami cek dulu

Baca juga: Jokowi-KH Ma'ruf Amin kalah di TPS gubernur Riau mencoblos

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020