Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan melakukan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah serta non-PNS yang memenuhi syarat.

Keterangan tertulis dari Panitia Seleksi Calon Kepala BKF Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan calon peserta seleksi dapat mengikuti pendaftaran secara daring mulai 15 Januari hingga 28 Januari 2020.

Persyaratan umum yang diminta dalam seleksi ini adalah memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma IV (diutamakan minimal pascasarjana) serta kompetensi teknis, manajerial maupun sosial kultural yang dibutuhkan dan berusia 58 tahun pada 1 Maret 2020.

Baca juga: Kemenkeu ajukan klaim aset terdampak banjir Rp50,6 miliar


Selain itu, mempunyai pengalaman kerja dalam bidang fiskal, keuangan dan ekonomi makro secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun bagi PNS dan 10 tahun bagi non-PNS serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

Khusus bagi PNS, persyaratan yang wajib dimiliki adalah sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II atau jabatan fungsional jenjang ahli utama minimal selama dua tahun.

Berbagai tahapan seleksi terbuka ini mencakup seleksi administrasi, penilaian terhadap makalah, rekam jejak dan integritas, prestasi kerja dan kompetensi, wawancara oleh panitia seleksi dan wawancara oleh Menteri Keuangan.

Baca juga: Kemenkeu pantau pergerakan harga minyak usai ketegangan Iran-AS


Untuk persyaratan lainnya, peminat yang memenuhi persyaratan umum dapat mengakses laman "seleksi-terbuka.kemenkeu.go.id" untuk informasi lebih lengkap mengenai ketentuan maupun jadwal seleksi.

Saat ini, posisi jabatan Kepala BKF sedang lowong usai Suahasil Nazara terpilih sebagai Wakil Menteri Keuangan pada Oktober 2019.

Suahasil yang baru saja dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex officio Kementerian Keuangan terpilih sebagai Pelaksana Tugas Kepala BKF usai mengikuti seleksi terbuka pada akhir 2014.

Dalam seleksi itu, Suahasil yang diangkat sebagai pejabat definitif Kepala BKF pada 31 Oktober 2016, menyisihkan Andin Hadiyanto dan Djoko Hendratto.

Pria kelahiran 23 November 1970 itu pernah menjabat sebagai pengajar di FE Universitas Indonesia, Koordinator Pokja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional .

Baca juga: Kemenkeu akan rancang anggaran sesuai prioritas untuk 2021
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020