Sudah mulai proses diratakan oleh PT Wahana Infonusa
Jakarta (ANTARA) - Proses pemerataan gedung ambruk di Jalan Brigjend Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah diperkirakan memerlukan waktu tiga pekan.

"Sudah mulai proses diratakan oleh PT Wahana Infonusa. Prosesnya diperkirakan dua sampai tiga minggu," ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Rensa Aktadivia di Jakarta, Selasa.

Rensa mengatakan pemerataan gedung tersebut dilakukan dengan pihak ketiga dari kontraktor swasta yang disewa.

Baca juga: Polisi sebut kemungkinan tersangka pada gedung ambruk di Palmerah

Soal pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut selain pemilik dan penyewa gedung, Rensa mengatakan pihaknya memeriksa korban sewaktu masih dirawat di RSUD Tarakan.

"Korban sudah kami periksa, kami datang ke RS Tarakan," kata Rensa.

Selama proses pemerataan bangunan, terdapat pagar seng yang didirikan agar material bangunan tak langsung mengenai warga yang melintas di jalan.

Baca juga: Polisi selidiki dugaan kelalaian penyebab gedung ambruk di Palmerah

Adapun bangunan yang belum diratakan masih cukup luas, yakni sebagian di lantai empat dan tiga serta seluruh area di lantai dua dan lantai dasar.

Tumpukan material bangunan masih menutupi halaman bangunan yang disewa oleh minimarket Alfamart dan menutupi Jalan Tali yang berada di sebelahnya sehingga masih belum dilintasi.

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020