Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meminta seluruh proyek pembangunan skala besar di Kawasan Bandung Utara (KBU) dihentikan sementara waktu, seperti pembangunan perumahan di Pramestha Resort Town, di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Ditahan dulu untuk sementara waktu sebelum tim Bandung Utara dan wacana yang terkait dengan aturan ini kita umumkan di akhir bulan," kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil, di Bandung, Selasa.

Dia mengatakan pemberhentian tersebut ditetapkan hingga peraturan baru mengenai KBU ditetapkan melalui surat keputusan pada akhir Januari 2020.

Pemprov Jabar selama ini telah mengeluarkan empat Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar soal kebencanaan dan lingkungan hidup pada 2020, yakni SK Cetak Biru Budaya Tanggap Bencana, SK Tim Cilamaya, SK Cileungsi, dan SK KBU, akhir Januari 2020.

"Dan itu semua yang berkaitan dengan Bandung Utara dalam skala besar, sedang kami kaji dulu," kata dia.

Gubernur juga meminta bupati melakukan penertiban kembali baik administrasi maupun teknis sesuai ketentuan perundang-undangan dan memerintahkan pengembang melakukan tindakan pengamanan melalui rekayasa teknis dan vegetatif di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Gubernur juga meminta Bupati Bandung Barat Aa Umbara untuk menghentikan sementara pembangunan resor mewah, Pramestha Resort Town.

Hal tersebut tertuang dalam surat nomor 640/6561/DBMPR tertanggal 31 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Ridwan Kamil.

Surat tersebut menjelaskan sejumlah hal seperti empat indikasi pelanggaran Arahan Zonasi dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016.

Pada surat tersebut, Pramestha Resort dibangun pada lahan Kawasan Bandung Utara yang dilarang bagi pembangunan perumahan baru pada lokasi dengan garis kontur di atas 1.000 mdpl.

Selain itu, resort mewah ini juga didirikan di atas lahan dengan kemiringan 30 persen.

"Yang pasti semuanya juga kalau ditanya dokumen hukum pasti punya alasan-alasan. Tapi kita mau menyelesaikan komprehensif secara adil. Maka dimulai dari yang ada dulu termasuk mereview apa yang kita keluarkan," katanya.

Dia menegaskan semua perizinan jenis apapun diminta dihentikan sementara, sampai akhir bulan ini dan pihaknya sedang mengkaji konsep yang kuat terkait pengendalian Bandung Utara oleh lembaganya.

Baca juga: Pemprov Jabar akan tanami KBU dengan tanaman berbuah

 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020