Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Jambi sedang melakukan pemeriksaan terhadap pegawai dan Kalapas setelah beberapa hari lalu seorang narapidana bernama Sandit (33) kabur dari Lapas Klas IIB Sarolangun, saat sedang melakukan kegiatan kebersihan lingkungan lapas setempat.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi, Agus Nugroho Yusuf di Jambi, Rabu mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai dan Kalapas Klas IIIB Sarolangun, pasca kaburnya seorang narapidana saat melakukan kegiatan bersih lingkungan lapas beberapa hari lalu.

"Kita akan periksa dan panggil kalapas dan anggota lapas terkait hal itu karena ada dugaan kelalaian dalam pengawasan saat melalukan kegiatan kebersihan tanaman di luar lapas. Atau karena ada dugaan kelalaian saat kejadian itu," kata Agus.

Selain itu pihak lapas juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengejaran terhadap napi tersebut.

"Kita sudah perintahkan lapas setempat untuk berkoordinasi kepolisian di sana," katanya.

Untuk diketahui napi atas nama Sandit tersebut merupakan napi Lapas Klas IIB Sarolangun yang terlibat dam kasus sebagaimana diatur dalam pasal 365 dengan ancaman dua tahun penjara. Dia merupakan warga Limun, Kabupaten Sarolangun.

Untuk informasi, Sandit dihukum penjara lantaran merampas satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik warga Singkut.

Dia mengancam korban dengan cara mengacungkan sebilah pisau, agar korban menyerahkan sepeda motor miliknya dan karena merasa terancam, korban pun membiarkan pelaku mengambil dan membawa kabur sepeda motor miliknya namun akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Baca juga: Enam narapidana kabur dari Lapas Doyo masih dalam pengejaran

Baca juga: Polisi lakukan penyisiran cari enam napi kabur dari Lapas Doyo

Baca juga: Kemenkumham Papua tinjau lokasi kaburnya enam napi LP Doyo

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020