Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustofa mengatakan fraksinya tetap mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) karena dari sisi perlindungan kepentingan masyarakat, tidak cukup hanya dalam bentuk Panitia Kerja (Panja).

"Kalau secara kecenderungan Partai NasDem, nanti akan dikomunikasikan. Namun kalau Fraksi NasDem lebih setuju kepada pembentukan Pansus karena dari sisi nilai dan perlindungan kepentingan rakyat banyak, tidak cukup hanya Panja," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pimpinan DPR rekomendasikan bentuk Panja Jiwasraya

Dia mengatakan F-NasDem sudah dapat banyak masukan dari anggota Komisi VI DPR F-NasDem bahwa permasalahan Jiwasraya bisa dikatakan sebagai mega skandal karena dugaan kerugiannya luar biasa besar yaitu hampir Rp14 triliun.

Menurut dia yang paling penting adalah bagaimana menyelamatkan dana para nasabah dan mencari jalan keluar dari sistem Jiwasraya agar tidak berdampak terhadap asuransi-asuransi lainnya.

"Nanti sikap politiknya akan ditentukan dalam pekan ini. Apakah nanti NasDem akan mengajukan panja atau pansus, itu akan kita lihat pada pekan ini," ujarnya.

Saan yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai dalam kasus Jiwasraya ada banyak hal seperti kejahatan korporasi karena ada dugaan tindak pidana korupsi.

Di sisi lain menurut dia, harus ada perlindungan terhadap nasabah, jangan sampai masa depan nasabah itu menjadi tidak jelas, sehingga bagaimana pertanggungjawaban negara, dalam hal ini Jiwasraya terhadap nasabah.

"Tentu yang ketiga agar dari kasus ini, nanti soal kelemahan-kelemahan menyangkut sistem, apakah nanti soal regulasinya, atau menyangkut soal celah-celah yang ada di perusahaan," katanya.

Dia menegaskan bahwa Nasdem berkepentingan menjaga agar uang nasabah tidak hilang, dan nasabah mendapatkan haknya.


Baca juga: Rabu Kejagung jadwalkan pemeriksaan terhadap 12 saksi kasus Jiwasraya
Baca juga: Istana apresiasi penetapan lima tersangka kasus Jiwasraya

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020