Padang (ANTARA News) - Fraksi PKS DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menilai pemerintah provinsi Sumbar mengambil keputusan berani dengan menganggarkan dana pendidikan mencapai 20 persen dalam APBD 2009 di tengah kondisi ekonomi sulit akibat dampak krisis ekonomi global.

Keputusan itu (dana pendidikan 20 persen, red), sesuatu yang berani, karena di tingkat pemerintah pusat masih terjadi pendapatan berbeda antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Pendidikan Nasional tentang alokasi dana pendidikan nasional, kata Ketua Fraksi PKS, Rafdinal di Padang, Selasa.

DPRD Sumbar, Senin (24/11) mengesahkan APND Sumbar 2009 senilai Rp1,749 triliun dan 20 persen diantaranya dialokasikan untuk bidang pendidikan pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi.

Menurut dia, di tingkat pusat (pembahasan APBN, red), Mendagri mengingikan alokasi dana 20 persen masuk belanja langsung dan ditransfer ke kabupaten/kota untuk urusan pendidikan.

Sebaliknya, Mendiknas menyatakan belum masanya anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari APBN karena kondisi krisi yang berdampak pada perekonomian masyarakat sehingga lebih dipentingkan "sense of crisis", tambahnya.

Di tengah perbedaan pendapatan di pusat itu, pemerintah daerah Sumbar dengan berani mengambil keputusan mengalokasikan 20 persen dana APBD 2009 untuk urusan pendidikan, katanya.

Atas keberanian itu, Fraksi PKS mengharapkan Dinas Pendidikan Sumbar dan pihak terkait benar-benar memantau realisasi anggaran besar itu di lapangan.

Pemantauan ini sangat penting, karena masih banyak pengaduan masyarakat tentang realisasi dana pendidikan untuk pembangunan unit sekolah baru, perbaikan ruang belajar dan peningkatan kualitas yang tidak berjalan, kata Rafdinal.

Jangan sampai anggaran pendidikan besar dan terus bertambah namun peningkatan kualitas sarana prasarana tidak terlihat, dan prestasi pun menurun, tegasnya.

Akan sangat ironis jika dana yang besar tidak mampu meningkatkan kualitas dan prestasi pendidikan Sumbat. Jangan sampai itu terjadi, tambahnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008