Jayapura (ANTARA) - Anggota Opsnal Direktorat Narkoba Polda Papua mengamankan 147 paket narkoba jenis sabu dari seorang wanita berinisial H di Timika.

Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Totok Triwibowo kepada Antara, Rabu, mengatakan, penangkapan itu berawal saat anggota melakukan penyelidikan disalah satu gudang pengiriman barang dan jasa yang berlokasi di kawasan Sentani dan menemukan paket yang mencurigakan dengan tujuan ke Timika.

Baca juga: Polisi tangkap suami istri beli sabu dari narapidana

Kemudian anggota ke Timika untuk menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan tersangka saat mengambil barang tersebut.

H sendiri diamankan pada Selasa (14/1), saat mengambil paket disalah satu kantor jasa pengiriman barang di Timika yang berlokasi di jalan Budi Utomo.

Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap ke 147 paket narkotika jenis sabu akan dijual di Timika, kata Totok seraya menambahkan, narkoba tersebut dikirim dari Makassar.

Untuk mengelabui petugas, 147 paket sabu dikemas di dalam kotak yang dikemas didalam bed cover bergambar Barcelona, kata Kombes Totok .

Dir Narkoba Polda Papua mengaku, pemeriksaan masih terus dilakukan karena tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat(1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kata Kombes Totok.

Baca juga: BNN Sulbar musnahkan 550 gram sabu-sabu asal Malaysia
Baca juga: Polresta Mataram ungkap kasus kepemilikan sabu-sabu

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020