Kita bicara lanskap bukan hanya lanskap pascabencana dan di taman nasional, tetapi juga lanskap yang rawan bencana dan wilayah konservasi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penanganan secara holistik bencana ekologis yang terjadi di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten dalam tiga bulan.

"Sesuai arahan Presiden, KLHK mendapat tugas secara total melakukan langkah pemulihan ekosistem secara keseluruhan. Dari peninjauan lapangan, persoalannya bukan sebatas menangani banjir, justru KLHK akan menangani semua persoalan terkait lingkungan dan kehutanan di sana," kata Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono di Jakarta, Rabu.

KLHK melakukan penanganan holistik bencana ekologis 2020 dengan membuat tim.

"Ini yang menjadi poin besar dengan membuat tim dengan adanya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24," katanya.

Tim tersebut melibatkan enam direktorat jenderal, sedangkan ketua tim Sekjen LHK, pengarah Menteri dan Wamen LHK.

"Kerja terpadu dan penanganannya meliputi lanskap penataan bentang alam yang menjadi poin utama ketika penangan ini tidak hanya untuk sekarang tapi juga ke depan," katanya.

Baca juga: KLHK segera lakukan penghijauan di Bogor dan Lebak cegah banjir

Tim penanganan bencana ekologis 2020 KLHK, kata dia, akan melakukan konstruksi Konservasi Tanah dan Air (KTA), mengatasi persoalan perambahan hutan, penambangan ilegal di kawasan hutan, pengelolaan sampah, dan pemulihan lingkungan.

"Kita bicara lanskap bukan hanya lanskap pascabencana dan di taman nasional, tetapi juga lanskap yang rawan bencana dan wilayah konservasi," katanya.

Penegakan hukum juga penting terkait dengan penanganan tambang ilegal di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), selain juga melakukan pemulihan lubang tambang di sekitar lokasi banjir dan tanah longsor di Lebak, Banten.

"Sehingga bencana ini momentum awal tugas KLHK ke depan dengan kebijakan dan program yang ada sudah ada tim yang menangani. KLHK juga sudah melakukan MoU (nota kesepahaman) dengan TNI dan Polri kaitannya dengan melakukan rehabilitasi hutan dan lahan, mereka mendukung kami percepat penanganan bencana ekologis," ujar Bambang.

Presiden Joko Widodo mengarahkan penanganan bencana ekologis tersebut agar dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan.

Baca juga: KLHK lakukan langkah terukur atasi bencana banjir di Jabodetabek
Baca juga: KLHK susun kebijakan jauhkan masyarakat dari bencana ekologis

 

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020