Jakarta (ANTARA) - Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meninggalkan rapat konsultasi dengan Komisi Yudisial, Rabu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir sudah coba mencegah dengan meminta mereka tetap tinggal di ruang rapat konsultasi yang membahas soal seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, di antaranya adalah politisi Demokrat Benny K. Harman disusul politisi PDIP Masinton Pasaribu, dan Arteria Dahlan.

"Pak Dahlan mau ke mana? Sinilah dulu temani Wakil Ketua ikut rapat. Kalau begitu nanti Wakil Ketua yang merasa tidak dihargai," kata Adies Kadir saat Arteria Dahlan mau beranjak dari kursinya.

Baca juga: KY dinilai defensif dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR

Namun, permintaan itu tidak digubris dan Arteria tetap berjalan meninggalkan ruang rapat. Hal itu membuat hadirin saat itu tertawa.

Padahal sebelumnya, ketiganya cukup berkontribusi dengan bertanya kepada Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan anggota KY lainnya.

Mereka mempertanyakan tata cara seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung yang dilakukan Komisi Yudisial.

Benny disebut meninggalkan ruang rapat karena dipanggil oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI.

Demikian yang diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani usai menerima pesan singkat dari Benny.

Ia mendapat jawaban itu melalui pesan singkat langsung dari Benny K. Harman. Sedangkan, alasan Arteria dan Masinton meninggalkan ruang rapat masih misterius.

Baca juga: DPR anggap KY kurang transparan seleksi calon hakim agung

Sebelum meninggalkan ruang rapat, Arteria Dahlan sempat mengkritisi sikap defensif yang kurang bersahabat ditunjukkan Komisi Yudisial dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR RI.

Arteria berpandangan jika Komisi Yudisial menganggap anggota DPR di Komisi III hanya ingin mencari-cari kesalahan saja.

Saat Arteria berbicara, Masinton mulai beranjak dari kursinya dan meninggalkan ruangan.

"Kita bicaranya dari hati ke hati, jangan pula defensif. Kalau defensif lagi, saya hanya menyarankan kita tunda ini. Biar publik tahu bahwa DPR ini yang benar," kata Arteria sebelum beranjak dari kursinya.

Baca juga: DPR terima usulan CHA dan Hakim Ad Hoc
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020