Di Kota Kupang mungkin baru satu usaha restoran yang nontunai
Kupang (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur mencatat tingkat transaksi keuangan dengan sistem nontunai di provinsi kepulauan itu masih rendah atau hanya mencapai tujuh persen dari keseluruhan transaksi.

"Sampai akhir Desember 2019 transaksi keuangan baik pengeluaran maupun pemasukan secara nontunai memang masih rendah, hanya tujuh persen," kata Kepala BI Perwakilan NTT I Nyoman Ariawan Atmaja di Kupang, NTT, Kamis.

Baca juga: BI sebut pariwisata peluang emas NTT, tarik investasi Rp37,18 triliun

BI menghitung tingkat transaksi keuangan nontunai di beberapa titik pemasukan maupun pengeluaran.

Ariawan mengatakan usaha perhotelan dan restoran di Kota Kupang sebagai ibu kota provinsi, belum banyak yang bertransaksi secara nontunai.

"Di Kota Kupang mungkin baru satu usaha restoran yang nontunai, ini yang perlu kita dorong ke depan," katanya.

Dia mengatakan saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang untuk mempercepat transaksi keuangan secara elektronik, karena lebih terjamin transparansinya.

Selain itu, lanjut dia, penerapan sistem  keuangan elektronik di beberapa daerah terbukti bisa menambah pendapatan asli daerah mencapai lebih dari 100 persen.

"Karena itu, terus kami dorong. Jadi, untuk NTT kami mulai di Kota Kupang dan kalau berhasil akan diduplikasikan ke kota dan kabupaten lain," katanya.

Baca juga: BI NTT segera buka kantor kas titipan di Labuan Bajo
Baca juga: BI prediksi pertumbuhan ekonomi NTT 2020 pada kisaran 5,45 persen

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020