Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Jumat ini menyediakan lokasi layanan SIM Keliling (Simkel) bagi warga Jakarta yang akan melakukam perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di empat lokasi yakni

1. Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

2. Jakarta Utara berada di depan Pos Pol BPL Pluit Jembatan Tiga

3. Jakarta Selatan seperti biasa ada di Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakarta Barat ada di LTC Glodok.

5. Jakarta Timur ada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :

Foto kopi KTP beserta KTP asli,
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya,
Bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Untuk diketahui bahwa layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020