Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit naik Rp25
Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 17-23 Januari 2020, mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya yakni naik sebesar Rp85 per kilogram dari Rp9.484 menjadi Rp9.399 per kilogram.

"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit naik Rp25 dari Rp5.448 menjadi Rp5.873 per kilogram, sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini turun Rp18 dari Rp1.670 menjadi Rp1.652 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Sedangkan untuk harga CPO dan TBS sawit beberapa waktu atau tiga periode sebelumnya sempat naik, namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.670 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.774 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.856 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp1.935 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp1.983 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.025 per kilogram, usia tanam sembilan tahun Rp2.065 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.127 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.062 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.665 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

Baca juga: Gapki Kalbar: Produksi CPO turun, harga sawit naik

Baca juga: Kenaikan harga sawit petani dipicu mandatori biodiesel








 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020