“Semua ini masih wacana kita belum ketemu mereka dan itu belum dikaji
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan menyarankan pemerintah agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka menuntaskan kasus terkait pengelolaan keuangan dalam tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Heri mengatakan pembentukan Pansus akan lebih cocok daripada Panitia Kerja (Panja) karena kasus yang membelit Jiwasraya telah mencakup mulai dari masalah keuangan, kinerja operasional BUMN, hingga jalur hukum.

“Menurut saya daripada Panja satu-satu ini kan terkait dengan masalah keuangan, kinerja operasional BUMN, dan hukum jadi mungkin akan lebih baik digabung menjadi satu dalam bentuk Pansus. Lebih baik seperti itu,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Meski demikian, Heri menuturkan keputusan membentuk Panja atau Pansus sendiri belum ditentukan oleh pihak DPR RI, sebab masih harus melakukan rapat gabungan bersama pemerintah terkait untuk membahasnya.

“Kalau itu kita kan rapat gabungan belum diputuskan Panja atau tidaknya karena dalam penentuan Panja itu tergantung nanti bunyi dari anggota. Mau Panja kah atau Pansus kah,” ujarnya.

Ia mengatakan rapat gabungan tersebut harus dilakukan untuk mendengarkan pendapat dari berbagai pihak baik DPR maupun pemerintah terkait sehingga dapat disimpulkan langkah yang tepat untuk diambil.

“Semua ini masih wacana kita belum ketemu mereka dan itu belum dikaji. Nanti dalam rapat kita akan bicara untuk melihat mereka mau ke mana dan kita inginnya apa karena bisa dibicarakan baru disimpulkan,” jelasnya.

Ia menyebutkan sebenarnya pada Senin (20/1), pihak DPR beserta pemerintah seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian BUMN telah berencana untuk mengadakan rapat gabungan namun ternyata harus diundur.

“Ini kan belum ada jadwalnya. Jadwalnya sudah ada tapi ternyata mundur lagi,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa Jiwasraya tidak akan mendapat tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) karena calon penerima PMN telah ada daftarnya.

Enggak ada tambahan PMN itu mau Jiwasraya atau Asabri. Kalau toh ternyata diajukan maka yang pertama kali menolak adalah tempat kami karena terkait PMN ada list nya,” katanya.

Sebagai informasi pada Senin (20/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (HR), tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca juga: Kejagung periksa mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim di gedung KPK

Baca juga: Erick Thohir tanggapi santai teror terkait Jiwasraya-Asabri
​​​​​​​

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020