Jakarta (ANTARA) - Pimpinan KPK menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR RI, salah satunya membahas manajemen KPK terkait dengan penyederhanaan regulasi serta reformasi birokrasi, poinnya perubahan status penyidik KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Banyak hal yang harus dikerjakan, antara lain disebutkan pegawai KPK adalah ASN, tentu ini harus bicara dengan kawan-kawan DPR, mitra kerja Komisi III DPR," kata Ketua KPK Firli Bahuri usai bertemu pimpinan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Firli Bahuri menilai DPR sangat paham terkait dengan penyusunan beberapa peraturan, seperti peraturan pemerintahan, rancangan UU, terkait juga dengan peraturan-peraturan lainnya.

Firli berharap setidaknya ada delapan peraturan yang harus dibahas setelah diundangkannya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Pertemuan tersebut, kata dia, membahas sejumlah program yang akan dilakukan KPK. Misalnya, pada tahun ini ada dua program, pertama mengenai program dukungan manajemen KPK dan kedua mengenai program pemberantasan korupsi.

Program pemberantasan korupsi sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 6 UU No. 19/2019.

Baca juga: Firli: Aturan mengenai status pegawai KPK segera dibahas

Baca juga: Ketua KPK kunjungi Sri Mulyani bahas status pegawai KPKP

Baca juga: KPK masih tunggu perpres soal alih status pegawai jadi ASN


"Di samping itu, ada tiga program yang akan dikerjakan, antara lain pembangunan manusia yang unggul, khusus KPK," katanya.

Terkait dengan manajemen KPK, dia menyebutkan terdapat penyederhanaan regulasi serta reformasi birokrasi, salah satunya mengenai perubahan status penyidik KPK menjadi ASN.

Firli juga menjelaskan bahwa kedatangannya menemui pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III DPR merupakan bagian dari penguatan koordinasi dengan sejumlah lembaga.

Pimpinan KPK juga akan silaturahmi dengan pimpinan DPR serta lima kementerian lainnya.

"Ini adalah lembaga yang ke-10 yang kami datangi, masih ada enam lagi yang sudah diagendakan, antara lain dengan pimpinan DPR, nanti ada lima kementerian lagi yang akan kami datangi, apa yang kami bahas," katanya.

Baca juga: Alih status ASN, KPK akan adakan tes terhadap pegawai

Pimpinan KPK yang hadir dalam pertemuan tersebut selain Firli Bahuri, Lili Pintouli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Pimpinan Komisi III DPR yang hadir adalah Ketua Komisi III Herman Herry dan Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020