Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan seluruh aspek akan menjadi pertimbangan sebelum memutuskan pemulangan WNI FTF (foreign terrorist fighter) atau terduga teroris pelintas batas kembali ke Indonesia.

"Jadi begini, ada sekitar 660 FTF atau terduga teroris pelintas batas yang ada di berbagai negara. WNI jumlahnya kira-kira 660 (orang) begitu," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Buruh merasa dirugikan Omnibus Law, Mahfud: Pemerintah membuka diri

Mahfud pada hari yang sama sebelumnya memimpin rapat koordinasi soal penanganan FTF yang dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko Polhukam.

Di antaranya, Menteri Sosial Juliari P Batubara, Menkumham Yasonna Laoly, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, serta perwakilan dari BIN dan Kemlu.

Menurut Mahfud, WNI yang teridentifikasi sebagai FTF tersebut ada yang meminta pulang ke Tanah Air dan ada juga yang disuruh pulang oleh negara yang mereka tempati sekarang.

"Nah, berbagai negara juga macem-macem nih. Ada yang memulangkan hanya anak-anak yatim, ada yang mau memulangkan perempuan dan anak-anak, tetapi FTF-nya, fighternya, itu tidak dipulangkan," katanya.

Di sisi lain, kata dia, negara-negara yang ditempati FTF itu juga mempersoalkan keberadaan terduga teroris pelintas batas di negaranya.

"Itu tadi didiskusikan apakah mau dipulangkan apa tidak? Kalau mau pulangkan, pulangkan semua atau tidak? Memang tidak mudah karena berdasar prinsip konstitusi, setiap warga negara punya hak untuk mendapat kewarganegaraan dan tidak boleh berstatus 'stateless'," katanya.

Problemnya, kata mantan Ketua Mahkmah Konstitusi itu, ada kekhawatiran jika mereka dipulangkan akan membuat virus-virus terorisme yang baru di negara asalnya.

"Ini kan menyangkut banyak kementerian, Kemensos misalnya menampung akibat-akibat sosialnya, Kemenkumham yang soal hukum dan kewarganegaraanya, ada juga pariwisata dan investasi bisa terkena imbas kalau misalnya masih ada ancaman teroris," katanya.

Oleh karena itu, Mahfud menyampaikan perlunya membahas seluruh aspek dan pertimbangan-pertimbangan atas nasib FTF itu dengan melibatkan kementerian-kementerian terkait.

"Semuanya akan dipertimbangkan dan nanti akan disampaikan ke Presiden dalam waktu yang tidak lama. Mungkin dalam paruh pertama tahun ini kita sudah punya sikap," katanya.

Sebelumnya, Mensos Juliari P Batubara menyebutkan belum ada keputusan dari Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan WNI yang terindentifikasi sebagai FTF.

"Belum ada keputusan (soal penanganan FTF), kita tunggu keputusan presiden," kata Mensos usai rapat mengikuti Rakor soal penanganan FTF di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Baca juga: Bertemu Mahfud, Iran ingin tingkatkan kerja sama dengan Indonesia
Baca juga: Bahas Tragedi Semanggi, Mahfud bertemu Jaksa Agung lusa

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020