Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 11 orang perwakilan massa "Aksi Damai #221 Priok Bersatu" diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu.

Perwakilan massa aksi tersebut diterima sekitar pukul 12.40 WIB setelah melakukan orasi terlebih dahulu di depan Kantor Kemenkumham. Orasi dilakukan di bawah guyuran hujan.

Sebelas perwakilan tersebut merupakan para orator aksi yang menamai dirinya perwakilan warga Tanjung Priok. Turut serta dalam perwakilan itu penyanyi dangdut yang belum terkenal Bebizy.

Perwakilan massa aksi masuk ke kantor Kemenkumham menuju lantai dua kantor Kemenkumham, dikawal ketat aparat Kepolisian.

Petugas hanya mempersilahkan perwakilan massa aksi untuk naik ke lantai dua, sedangkan awak media tidak dibolehkan masuk.

Baca juga: Polisi berharap demo di Kemenkumham berlangsung tertib
Baca juga: 200 personel Polda Metro kawal demo di Kemenkumham
Baca juga: Massa dari Tanjung Priok datangi Kantor Kemenkumham


Sebelumnya, Dimas selaku koordinator aksi warga Tanjung Priok mengatakan bahwa Menteri Yosanna Laoly akan menerima perwakilan massa aksi berjumlah 10 orang.

"Tadi sudah koordinasi dengan Kapolres setempat meminta perwakilan massa untuk masuk menyampaikan aspirasinya langsung, kami sudah siapkan 10 orang sesuai permintaan," kata Dimas.

Dimas menyebutkan, massa aksi yang datang hari ini berjumlah sekitar 100 orang adalah warga asli Tanjung Priok.

Kedatangan warga atas kehendaknya karena merasa tersinggung dengan penyataan Menteri Yosanna Laoly yang mengatakan anak yang lahir di Tanjung Priok adalah kriminal.

"Tuntutan kami hanya ingin pak menteri minta maaf kepada masyarakat Tanjung Priok," kata Dimas.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020