Komunikasi harus terus dibangun supaya semua bisa cair
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta menggencarkan komunikasi untuk sinkronisasi program dan kegiatan terkait keistimewaan sehingga program yang dijalankan tidak saling tumpang tindih supaya kegiatan tetap berjalan efektif.

“Komunikasi harus terus dibangun supaya semua bisa cair dan program atau kegiatan yang direncanakan tidak saling tumpang tindih. Apalagi, lokasi sasaran program dan kegiatan ada di Kota Yogyakarta,” kata Paniradya Pati DIY Beni Suharsono di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, program yang berjalan tidak saling tumpang tindih justru akan mampu mempercepat tujuan kegiatan yang didanai menggunakan dana keistimewaan termasuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah ruang strategis yang menjadi pokok pembahasan dalam sinkronisasi tersebut adalah penataan dan pengembangan sejumlah kawasan cagar budaya seperti Kotagede, Kotabaru, Kraton, Pakualaman, dan wilayah yang menjadi sumbu filosofis Yogyakarta.

“Misalnya Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki rencana untuk mengembangkan kawasan Kotabaru. Kami pun perlu mengetahui bagaimana rencana besarnya, dan dampaknya untuk pengembangan kawasan sumbu filosofis yang berada tidak jauh dari kawasan tersebut,” katanya.

Komunikasi mengenai rencana program dan kegiatan, lanjut Benny, juga sangat diperlukan karena pada Maret sudah harus mulai dibahas mengenai program dan kegiatan yang akan dilakukan pada 2022. “Kalau sekarang tidak dilakukan komunikasi, maka bisa saja akan ada program dan kegiatan yang tumpang tindih,” katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa dana keistimewaan tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan fisik saja tetapi juga untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, salah satunya melalui kampung.

“Kota Yogyakarta pun sudah mengawali penerapan keistimewaan ini dengan mengembalikan keberadaan kampung. Akan lebih baik jika kampung-kampung tersebut bisa dikembangkan menjadi kampung budaya sesuai dengan ruh keistimewaan Yogyakarta,” katanya.

Dengan menjadi kampung budaya, lanjut Benny, maka akan ada banyak program dan kegiatan pemberdayaan yang bisa dilaksanakan dengan dukungan dana keistimewaan, mulai dari kegiatan pariwisata, usaha kecil menengah, industri kreatif, peningkatan tata bahasa dan tata krama.

“Kampung budaya tersebut menjadi penjaga budaya di Kota Yogyakarta,” katanya.

Sedangkan untuk pengembalian penyebutan kelembagaan kecamatan menjadi kemantren, Benny berharap Pemerintah Kota Yogyakarta bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan yaitu mulai diberlakukan pada pertengahan tahun.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, sinkronisasi terkait program dan kegiatan dengan DIY memang perlu dilakukan sehingga pelaksanaan kegiatan menjadi lebih efektif dan efisien dengan hasil yang maksimal karena tidak saling menunggu.

“Ada beberapa hal yang dibahas. Misalnya perencanaan penataan Jalan Sudirman hingga ke Tugu Yogyakarta, serta pekerjaan fisik lain seperti di sirip Malioboro, dan revitalisasi pedestrian di Jalan Ahmad Dahlan,” katanya.

Heroe menambahkan, pengelolaan dana keistimewaan kini dilakukan satu pintu meskipun seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dapat memanfaatkan dana tersebut. OPD mengajukan usul melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian disampaikan ke wali kota.

Pada tahun anggaran 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengelola dana keistimewaan sebesar Rp67,9 miliar dengan sistem bantuan keuangan khusus yang akan dimanfaatkan untuk empat urusan yaitu kelembagaan, kebudayaan, tata ruang, dan pertanahan.

Baca juga: Yogyakarta siapkan kajian upah sektoral pariwisata
Baca juga: Pajak Hotel diperkirakan penyumbang terbesar pajak daerah Yogyakarta


Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020