Jakarta (ANTARA) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kejanggalan kontraktor yang mengerjakan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas).

"Jadi, dari penelusuran media dan penelusuran dari tim kami, kantor kontraktor itu di Ciracas tetapi setelah ditelusuri ternyata ada info lagi di Letjen Suprapto, Cempaka Putih, itu juga tidak jelas malah, tambah banyak yang tidak tahu, pas kami selidiki di Letjen Suprapto itu," ucap anggota Tim Advokasi PSI Jakarta Patriot Muslim di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Ia menyatakan dari situs resmi lpse.jakarta.go.id, bisa ditemukan data terkait nama kontraktor pemenang lelang yakni PT Bahana Prima Nusantara, harga negosiasi senilai Rp64,4 miliar, dan alamat kantor di Jalan Nusa Indah Nomor 33, Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Tim Advokasi PSI telah menelusuri alamat tersebut yang ternyata berlokasi di sebuah gang di kawasan permukiman," kata Patriot.

Sementara itu, kata dia, terkuak bahwa PT Bahana Prima Nusantara menyewa "kantor virtual" di lokasi tersebut.

"Beredar kabar bahwa kantor asli PT Bahana Prima Nusantara beralamat di Jalan Letjen Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat. Namun, setelah ditelusuri berbagai pihak dan media, tidak juga ditemukan lokasi sebenarnya perusahaan tersebut," tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, PSI meminta KPK agar mengusut jika memang terdapat kejanggalan soal kontraktor tersebut.

"Jadi, kami ingin bergandeng tangan sama KPK supaya bisa menjernihkan isu-isu yang berkembang. Kalau memang ada pelanggaran ya diusut, kalaupun memang tidak ada ya harus ada keterangan yang terang-benderang dari KPK," ujar Patriot.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta hentikan Revitalisasi Monas

Dari permasalahan alamat tersebut, ia pun menduga bahwa jangan-jangan perusahaan itu adalah "perusahaan bendera".

"Akhirnya dari problem soal alamat kantor yang kurang jelas tadi yang kami duga ada pelanggaran peraturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) tadi akhirnya jadi berkembang apakah ini perusahaan kontraktor ini jangan-jangan diduga "perusahaan kertas" atau "perusahaan bendera". Itu kan menyalahkan aturan lagi kalau memang seperi itu," tuturnya.

Dalam laporannya, kata dia, PSI juga menyerahkan bukti berupa dokumen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan foto.

"Ada dokumen soal LPSE ada hasil penelusuran kami ke kantor itu foto, ada link media memang masih banyak yang harus didalami makanya kami ingin sinergis dengan KPK sampai bisa menjernihkan masalah ini. Jangan sampai kita menduga-duga ada kecurigaan nanti akhirnya masyarakat jadi resah," ujarnya.

Namun, ia belum menjelaskan secara spesifik siapa pihak-pihak yang dilaporkan PSI dalam laporannya ke KPK itu.

"Kami belum melaporkan secara spesifik cuma kami menyampaikan dugaan-dugaan terkait kontraktor dengan SKPD terkait yang bisa meloloskan kontraktor itu karena kan kalau namanya dugaan kenapa kami ke KPK karena jelas ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara, kalau cuma kontraktornya kami tidak ke KPK," ujar Patriot.

Revitalisasi Monas diketahui saat ini memasuki tahapan revitalisasi pertama di bagian selatan dengan tujuan membangun Plaza Selatan yang berkonsep semi amphiteater. (teater ruang terbuka).

Untuk menghadirkan Plaza Selatan, Dinas Citata DKI dikabarkan memotong sebanyak 190 pohon di kawasan tersebut.

Baca juga: Pengelola belum tahu nasib Taman Rusa dalam Revitalisasi Monas

Baca juga: Penebangan pohon Monas tanggung jawab Dinas Cipta Karya

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020