Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menyebut jumlah pelamar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah itu tercatat 329 orang hingga batas pendaftaran 24 Januari 2020 pukul 16.00 WIB.

"KPU Dharmasraya tidak memperpanjang jadwal pendaftaran, selain atensi masyarakat tinggi dan kuota minimal lima per kecamatan juga sudah terpenuhi," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Dharmasraya, Doni Kartago di Pulau Punjung, Sabtu.

Menurut dia dengan banyaknya pelamar yang ingin menjadi pejuang demokrasi semakin membuka peluang KPU untuk mendapatkan calon PPK yang profesional, berintegritas bertanggungjawab.

Ia menyebutkan dari data yang diterima KPU calon pelamar perempuan sebanyak 179 dan laki-laki 150.

Kemudian lanjut dia, pelamar paling banyak berasal dari Kecamatan Pulau Punjung sebanyak 65 dan paling sedikit dari Kecamatan Asam Jujuhan 12 pelamar.

Ia mengatakan KPU Dharmasraya selanjutnya akan melakukan penelitian berkas dan mengumumkan bagi yang dinyatakan lulus administrasi pada Selasa (28/1).

Ia menyebutkan tahapan selanjutnya akan dilakukan seleksi tertulis pada Kamis (30/1), dan pengumuman hasil seleksi tertulis Senin (3/2).

"Dalam dalam tahapan seleksi PPK kali ini ada masa tanggapan dari masyarakat dengan tujuan calon PPK benar-benar memenuhi syarat yang dinginkan," katanya.

KPU Dharmasraya mengajak insan pers ikut mengawasi seleksi pembentukan badan ad hoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada serentak 2020 di daerah itu, kata dia.


"Kami berharap dengan peran serta insan pers dapat menyaring calon anggota PPK yang berintegritas, netralitas, dan tanggungjawab yang tinggi sebagai penyelenggara," katanya.

Baca juga: Pendaftar PPK KPU Makassar sudah mencapai 1.149 orang

Baca juga: KPU Badung: Tiga kecamatan kekurangan pendaftar PPK untuk Pilkada 2020

Baca juga: Lima kecamatan di Rejang Lebong belum ada pendaftar PPK Pilkada 2020

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020