Yogyakarta (ANTARA News) - Layak tidaknya bangunan untuk ditempati harus dinyatakan dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Karena IMB dianggap tidak cukup untuk melengkapi persyaratan pengurusan izin.

"Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke depan mungkin tidak bisa lagi menjadi kekuatan hukum bagi masyarakat untuk menempati bangunannya. IMB hanya merupakan izin untuk mendirikan bangunan," kata Eko Djuli Sasongko, Kasubdit Bangunan Gedung Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, Rabu.

Sesuai dengan Peratuan Menteri, SLF diberikan gratis oleh pemerintah untuk bangunan yang sudah punya IMB. Sedangkan SLF hanya diberikan untuk bangunan yang benar-benar layak digunakan, baik dari segi keamanan, kenyamaman, maupun kemudahan.

Eko mengatakan layak dan tidaknya bangunan tersebut untuk digunakan dinyatakan oleh Tim Ahli Bangunan. "Jika Bantul segera memberlakukan SLF ini maka Bantul menjadi daerah yang pertama di Indonesia," katanya.

Eko menyarankan penerapan SLF ini secara bertahap dan tidak untuk semua jenis bangunan. "Pada awal-awal SLF bisa diberlakukan bagi bangunan fungsi usaha dulu, sedangkan untuk bangunan perumahan dan bangunan lainnya menyusul kemudian," katanya.

Bangunan untuk usaha mutlak mempunyai SLF karena jika tidak layak fungsi bisa membahayakan dan mencelakakan masyarakat. Jika bangunan yang dinyatakan tidak layak fungsi tetapi tetap dipakai, maka akan disegel.

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan sebaiknya ada tips untuk menarik masyarakat agar mau mengurus SLF.

"Agar mau tidak mau masyarakat akan mengurusnya karena jika tidak punya SLF tidak akan punya izin yang lain dan tidak bisa membuka usaha," katanya.

Sedangkan Asisten Sekretaris II, Suryanto mengatakan bahwa kondisi bangunan di Bantul saat ini sudah banyak mengalami perubahan, baik karena perkembangan di lapangan, maupun karena adanya peraturan baru.

Sehingga diharapkan Perda IMB yang baru bisa mengantisipasi perkembangan tersebut. "Saat ini lahan pertanian semakin menyusut karena digunakan untuk bangunan perumahan. Hal itu tidak terlepas dari kondisi sosial budaya masyarakat yang memandang rumah merupakan salah satu tanda keberhasilan, sehingga setiap orang ingin punya rumah," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008